• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rilis perkara di Polrestabes Surabaya kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan. Foto: tangkapan layar

Rilis perkara di Polrestabes Surabaya kasus pengeroyokan di Jalan Tunjungan. Foto: tangkapan layar

Kasus Pengeroyokan di Tunjungan Surabaya, 6 Oknum Perguruan Silat Ditetapkan Tersangka

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polisi menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua orang di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (14/1/2024) lalu.

Enam tersangka tersebut adalah MAN, NAF, IA, MGP, SNF, dan WF. Mereka merupakan warga Surabaya dan Sidoarjo yang tergabung dalam kelompok perguruan silat IKSPI.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan pelajar di bawah umur. Sedangkan tiga sisanya sudah lulus sekolah.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Hendro Sukmono mengatakan, aksi pengroyokan tersebut dilatarbelakangi karena tersangka melihat korban menggunakan hoodie berlogo non IKSPI. “Mereka spontan mengroyok dua pemuda itu karena menggunakan baju berlambang perguruan silat selain IKSPI,” katanya, pada Jumat (26/1/2024).

Diketahui, awalnya anggota IKSPI melakukan konvoi dari Sidoarjo ke Surabaya untuk merayakan Hari Jadi ke-44 tahun kelompok perguruan silat mereka.

Nahasnya, saat melintas di Jalan Tunjungan dari Jalan Praban melihat dua pemuda yang menggunakan hoodie hitam dengan logo perguruan silat lain dan terjadilah aksi pengroyokan.

“Peristiwa ini viral dan berujung pelaporan ke kami,” jelas Hendro.

Seluruh tersangka terancam Pasal 179 Ayat 2 KUHP tentang Kekerasan di Muka Umum Secara Bersama-sama dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sementara tersangka di bawah umur akan didalami lebih lanjut dengan pemanggilan orang tua dan sekolah terkait.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Surabayaberita Surabaya hari inipengeroyokan di tunjunganSurabayatunjungan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Paul Munster Ungkap Perkembangan Pemain Persebaya, Yakin Akhiri Puasa Kemenangan?

Paul Munster Ungkap Perkembangan Pemain Persebaya, Yakin Akhiri Puasa Kemenangan?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID