• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh di Tuban.

Demo FSPMI dengan mengepung kantor Disnakerin Kabupaten Tuban, Selasa siang (06/02/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Ratusan Buruh di Tuban Kepung Disnakerin, Begini Tuntutan Pendemo!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengepung kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Selasa siang (06/02/2024). Buruh di Tuban ini pun menyampaikan beberapa tuntutan saat demo.

Buruh di Tuban ini datang untuk menagih janji dari tiga perusahaan subkon PT Semen Indonesia Tuban. Mereka berjanji setelah kondisi perusahaan membaik akan mengangkat kembali status pekerja perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) harian ke bulanan.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

31/05/2026 7:55 PM

Dalam aksinya, mereka sempat memblokir jalur Pantura beberapa menit. Demi kenyamanan akses kesehatan, mereka menyadari dan memberikan ruang untuk pengguna Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Demo buruh di Tuban.
Para pendemo memblokir Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo Tuban, Selasa siang (06/02/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji mengatakan, pihaknya menggelar aksi solidaritas untuk mengambil hak-hak dari 290 yang statusnya PKWT harian lepas menjadi bulanan. Tujuannya, dia mengatakan, agar bisa memberikan nafkah dan kebutuhan sehari-hari sehingga diperlukan untuk menaikkan statusnya.

Sebanyak 290 buruh di Tuban itu merupakan seksi cleaning service Tuban 2, 3, dan 4 dengan tiga perusahaan alih daya (PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Tehnika, dan PT Niaga Nusantara Mandiri) beserta PT Semen Indonesia Tuban.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pantai di Banyuwangi yang Cantik Bikin Wisatawan Terhipnotis: Cocok Masuk Waiting List Weekend Kamu

“Dulu janjinya saat pandemi Covid, kami sepakat kalau statusnya kawan-kawan ini PKWT harian yang hanya kerja 18 jam. Kalau tidak kerja, tidak menerima gaji. Dan jika kondisi perusahaan sudah kembali normal akan menarik mereka kembali. Namun, faktanya tidak dilakukan. Saat itu kesepatan itu juga di disnakerin sini,” kata Duraji.

Buruh FSPMI di Tuban.
Sejumlah buruh berorasi secara bergantian di atas mobil komando untuk menyuarakan tuntutan mereka Selasa siang (06/02/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Karena itu, pihaknya menuntut disnakerin untuk lebih proaktif dan sigap terhadap laporan perselisihan hubungan industrial yang ada di Kabupaten Tuban dan mau memediasi antara pekerja seksi cleaning service Tuban 2, 3, dan 4 dengan tiga perusahaan alih daya (PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Tehnika, dan PT Niaga Nusantara Mandiri) beserta PT Semen Indonesia Tuban.

“Bupati juga harus memberikan teguran tegas kepada dinas tenaga kerja dan perindustrian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Tuban,” terangnya.

Baca Juga: Luncurkan Trailer Terbaru, Film Anime Jepang “Mahou Shoujo Madoka Magica 4” Siap Tayang 2024

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Tuban Suwito menyampaikan, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak yang memiliki perselisihan dengan pekerjanya pada Agustus 2024. Namun, pemanggilan pertama dan kedua tidak diindahkan. Pihaknya akan segera menindaklanjuti kembali apa yang menjadi tuntutan dari serikat buruh ini.

“Ini menjadi catatannya untuk nanti akan menindaklanjuti lagi dan meminta kepada pengusaha agar patuh dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBuruh Tuban demoDemo Buruh TubanDemo FSPMI TubanFSPMI Tuban demoKabupaten Tuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Kecelakaan maut.

Pasca 2 Korban Tewas Jeep Kecelakaan Maut di Turunan Ekstrem Gunung Bromo, TNBTS Evaluasi Kelayakan Jeep bagi Sektor Pariwisata

by Dwi Linda
31/05/2026 4:30 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan maut menggunakan jeep terjadi di jalur turunan ekstrem Letter S, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan,...

Next Post
Jembatan Silir.

Jembatan Silir Penghubung Antar Desa di Tuban Terputus, Warga Pasangi Pohon Tanda Bahaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID