• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uang amplop

Ilustrasi Uang di Amplop

Emak-Emak di Malang Diperiksa Bawaslu Perkara Dugaan Praktik Politik Uang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang meneriksa emak-emak (perempuan) berinisial P yang diduga membagikan uang Rp50 ribu kepada 10 orang untuk memilih pasangan calon (Paslon) Presiden – Wakil Presiden (Capres-cawapres) tertentu.

Saat ini sedang dilakukan pendalaman dugaan politik uang dalam kasus yang terjadi di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. P sendiri merupakan warga setemat, tetapi ber-KTP Kecamatan Gedangan. Sementara aksi bagi-bagi uang yang diserahkan tanpa amplop tersebut terjadi pada Minggu (11/2/2024) malam.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Koornator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, perempuan tersebut dalam aksinya diketahui oleh Ketua RT, sebelum kemudian melaporkan pada Kepala Desa. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Bawaslu dan Polres Malang.

“Ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Setelah kami klarifikasi, ia mengatakan bahwa uang tersebut memang biasa digunakan oleh komunitasnya untuk sumbangan pada Jumat Legi,” terang Hazairin saat ditemui TuguMalang.ID di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).

Bawaslu Malang
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Total uang yang dibagikan berjumlah Rp1 juta dan diberikan kepada 20 orang. Tetapi baru didistribusikan kepada 10 orang, aksinya tersebut diketahui. Saat ini uang tersebut diamankan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.

Bawaslu selanjutnya berencana memeriksa saksi, termasuk Ketua RT yang melaporkan kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan, P tidak termasuk dalam tim pelaksana, peserta Pemilu 2024, ataupun tim kampanye paslon tertentu.

“Hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan (P) memang menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon. Tapi, kami masih telusuri lagi seperti apa hasilnya nanti. Selanjutnya kami akan pleno terkait hal ini, apakah memenuhi unsur pelanggaran,” tutur Hazairin.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu MalangPemilu 2024Pilpres 2024politik uang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Next Post
Surat Suara

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID