Emak-Emak di Malang Diperiksa Bawaslu Perkara Dugaan Praktik Politik Uang

Darmadi Sasongko

KriminalPeristiwa

uang amplop
Ilustrasi Uang di Amplop

MALANG, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang meneriksa emak-emak (perempuan) berinisial P yang diduga membagikan uang Rp50 ribu kepada 10 orang untuk memilih pasangan calon (Paslon) Presiden – Wakil Presiden (Capres-cawapres) tertentu.

Saat ini sedang dilakukan pendalaman dugaan politik uang dalam kasus yang terjadi di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. P sendiri merupakan warga setemat, tetapi ber-KTP Kecamatan Gedangan. Sementara aksi bagi-bagi uang yang diserahkan tanpa amplop tersebut terjadi pada Minggu (11/2/2024) malam.

Koornator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, perempuan tersebut dalam aksinya diketahui oleh Ketua RT, sebelum kemudian melaporkan pada Kepala Desa. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Bawaslu dan Polres Malang.

“Ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Setelah kami klarifikasi, ia mengatakan bahwa uang tersebut memang biasa digunakan oleh komunitasnya untuk sumbangan pada Jumat Legi,” terang Hazairin saat ditemui TuguMalang.ID di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).

Bawaslu Malang
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Total uang yang dibagikan berjumlah Rp1 juta dan diberikan kepada 20 orang. Tetapi baru didistribusikan kepada 10 orang, aksinya tersebut diketahui. Saat ini uang tersebut diamankan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.

Bawaslu selanjutnya berencana memeriksa saksi, termasuk Ketua RT yang melaporkan kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan, P tidak termasuk dalam tim pelaksana, peserta Pemilu 2024, ataupun tim kampanye paslon tertentu.

“Hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan (P) memang menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon. Tapi, kami masih telusuri lagi seperti apa hasilnya nanti. Selanjutnya kami akan pleno terkait hal ini, apakah memenuhi unsur pelanggaran,” tutur Hazairin.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor : Darmadi Sasongko

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...