• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uang amplop

Ilustrasi Uang di Amplop

Emak-Emak di Malang Diperiksa Bawaslu Perkara Dugaan Praktik Politik Uang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang meneriksa emak-emak (perempuan) berinisial P yang diduga membagikan uang Rp50 ribu kepada 10 orang untuk memilih pasangan calon (Paslon) Presiden – Wakil Presiden (Capres-cawapres) tertentu.

Saat ini sedang dilakukan pendalaman dugaan politik uang dalam kasus yang terjadi di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. P sendiri merupakan warga setemat, tetapi ber-KTP Kecamatan Gedangan. Sementara aksi bagi-bagi uang yang diserahkan tanpa amplop tersebut terjadi pada Minggu (11/2/2024) malam.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Koornator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan, perempuan tersebut dalam aksinya diketahui oleh Ketua RT, sebelum kemudian melaporkan pada Kepala Desa. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Bawaslu dan Polres Malang.

“Ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang untuk salah satu pasangan calon. Setelah kami klarifikasi, ia mengatakan bahwa uang tersebut memang biasa digunakan oleh komunitasnya untuk sumbangan pada Jumat Legi,” terang Hazairin saat ditemui TuguMalang.ID di ruang kerjanya, Senin (12/2/2024).

Bawaslu Malang
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Total uang yang dibagikan berjumlah Rp1 juta dan diberikan kepada 20 orang. Tetapi baru didistribusikan kepada 10 orang, aksinya tersebut diketahui. Saat ini uang tersebut diamankan oleh Bawaslu Kabupaten Malang.

Bawaslu selanjutnya berencana memeriksa saksi, termasuk Ketua RT yang melaporkan kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan, P tidak termasuk dalam tim pelaksana, peserta Pemilu 2024, ataupun tim kampanye paslon tertentu.

“Hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan (P) memang menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon. Tapi, kami masih telusuri lagi seperti apa hasilnya nanti. Selanjutnya kami akan pleno terkait hal ini, apakah memenuhi unsur pelanggaran,” tutur Hazairin.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu MalangPemilu 2024Pilpres 2024politik uang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Surat Suara

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID