• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda di Tuban.

Polisi pers rilis menunjukkan pelaku pengeroyokan dan barang bukti di Mapolres Tuban pada Jumat (15/03/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Cemburu Buta Tak Terima Mantan Dekat Pria Lain, Pemuda di Tuban Keroyok Warga Widang

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Ada saja tingkah seseorang jika saat cemburu buta membawa petaka. Seperti yang dilakukan pemuda di Tuban berinisial J, 31. Dia mengajak temannya warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, diduga untuk menganiaya Taufik, 31, warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Tuban, yang disinyilar sedang dekat dengan mantan pacar J.

Peristiwa penganiayaan pemuda di Tuban ini terjadi pada Rabu dini hari (13/03/2024) sekira pukul 02.00 WIB di sisi timur Alun-Alun Tuban, Jalan RM Suryo, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Berdasarkan informasi yang diterima Tugu Jatim, kejadian itu terjadi saat korban sedang duduk bersantai di trotoar timur Alun-Alun Tuban. Tiba-tiba datang sekolompok orang yang tidak tahu duduk perkaranya memukuli korban hingga luka terbuka di bagian, kepala, wajah, dan leher.

Baca Juga: Bau Mulut Tak Sedap? Coba Terapkan 6 Tips dan Trik Cara Mengatasinya saat Puasa Ramadan

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkannya ke petugas kepolisian. Dengan sigap, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, polisi menerima laporan sekira pukul 02.15 WIB bahwa pelaku berada di parkiran Wisata Pantai Boom. Akhirnya dia berhasil meringkus satu pelaku berinisial J.

Selanjutnya dari hasil interogasi, selain pelaku juga ada 8 lainnya yang juga menganiaya korban. Berbekal dari keterangan pelaku, polisi bergerak menangkap pelaku lainnya berinisial R sekira pukul 15.30 WIB yang berada di kediamannya.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan 8 orang. Kemudian dari hasil itu, mengerucut dan menetapkan 3 tersangka. Dua tersangka berhasil diamankan. Sedangkan satu orang berinisial AC masih DPO (daftar pencarian orang, red),” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto pada Jumat (15/03/2024).

Baca Juga: Tawarkan Promo Libur Lebaran, Hawai Waterpark Malang Makin Nggak Sabar Kenalkan Wahana Baru yang Seru

Dia juga menyampaikan, pemicu penganiayaan ini diduga korban sedang dekat dengan mantan teman wanita dari salah satu pelaku. Karena kesal sehingga dia mengajak teman-temannya untuk memukuli korban yang saat itu berada di sekitaran Alun-Alun Tuban.

“Jadi barang bukti selain pakaian, juga ada gitar kecil atau kentrung yang digunakan untuk memukul korban,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita penganiayaanBerita pengeroyokanKabupaten Tuban hari iniKasus dugaan penganiayaanPelaku pengeroyokan di TubanPelaku pengeroyokan pria di TubanPemuda di Tuban pelaku pengeroyokan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Caleg PKB DPR-RI Peraih Suara Terbanyak di Jawa Timur

Anggia Erma Rini Masuk 3 Besar Caleg PKB DPR-RI Peraih Suara Terbanyak di Jawa Timur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID