• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Beras Bulog.

Polres Malang mengamankan barang bukti praktik ilegal jual beras kemasan premium di Wajak, Kabupaten Malang, saat pers rilis pada Senin (18/03/2024). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

Wanita asal Wajak Tersangka Praktik Ilegal Jual Beras Bulog Kemasan Premium, Stok Beli di Media Sosial lewat COD

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Mahalnya harga beras membuat Enik Hariyanti, 37, warga Desa Kidal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, memanfaatkan momen dengan nekat melakukan praktik ilegal menjual beras Bulog kemasan premium.

Enik pun kini resmi tersangka akibat ketahuan mengemas kembali beras Bulog SPHP memakai embel-embel premium. Dia mengaku mendapatkan kemasan beras premium tersebut dari percetakan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat terus mendalami penjualan beras Bulog kemasan premium secara bebas. Dia mengatakan, kemasan yang digunakan adalah merk Raja Lele untuk beras seberat 25 kilogram dan merk Ramos Bandung untuk beras lima kilogram.

Baca Juga: Anti Ngebug! Cek Spesifikasi Asus Vivobook 16X Oled K6604 Pro, Laptop Canggih untuk Content Creator Profesional hingga Gamers

“(Kemasan premium) dijualbelikan di percetakan. Ini juga masih kami dalami. Ada banyak ternyata di percetakan. Mereka menjual secara bebas,” kata Gandha saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (18/03/2024).

Selain mengusut praktik penjualan kemasan beras premium, polisi juga mendalami peran distributor beras Bulog SPHP yang memasok beras untuk tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan beras Bulog SPHP dengan membelinya di media sosial.

Menurut dia, satu karung beras Bulog SPHP dibeli seharga Rp690 ribu dan dibayar secara cash on delivery (COD). Tersangka juga mendapat beras melalui seorang pria tidak dikenal yang menawarkan beras ke tokonya. Beras Bulog SPHP dari pria tidak dikenal ini dibeli dengan harga Rp640 ribu per karung.

Tersangka membeli beras sudah lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah. Beras Bulog SPHP, dia mengatakan, harusnya dijual dengan harga Rp10.900 per kilo karena telah disubsidi pemerintah. Jadi, satu karung ukuran 50 kilo semestinya dijual Rp545 ribu.

Beras Bulog di Wajak.
Polres Malang memperlihatkan kemasan-kemasan beras premium, saat pers rilis pada Senin (18/03/2024). (Foto: Aisyah Nawangsari Putri/Tugu Malang)

“Masih kami dalami ke beberapa penjual online. Di Facebook, banyak orang menawarkan beras Bulog yang bukan mekanisme komersil, tapi mekanisme SPHP. Ini tentunya dilarang,” kata Gandha.

Dia mengatakan, Bulog masih belum ada indikasi terlibat dalam kasus ini. Tapi, Gandha menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan sehingga tidak menutup kemungkinan ada perkembangan terbaru.

“Indikasi keterlibatan dari pihak Bulog belum ditemukan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada celah. Kami dalami segala informasi karena penyidikan juga masih dikembangkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, tersangka telah memiliki bisnis ini sejak Oktober 2023. Dia membuka toko beras bernama Rizky Zain yang berlokasi di rumahnya, yakni di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Baca Juga: 7 OOTD Model Baju Couple Keluarga untuk Lebaran 2024: Busana Modis dan Elegan Tampil Kece Parah!

Satgas Pangan Polres Malang mengungkap kasus ini pada Jumat (15/03/2024), pukul 22.45, saat  tersangka tertangkap basah mengemas ulang beras Bulog di toko beras miliknya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tersangka dan dua pegawai yang berstatus sebagai saksi.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 445 kilogram beras yang dikemas dalam 89 plastik ukuran lima kilogram bermerk Ramos Bandung dan 450 kilogram beras yang dikemas dalam 18 karung berukuran 25 kilogram dengan merk Raja Lele. Barang bukti tersebut merupakan beras Bulog SPHP yang telah dikemas ulang.

Barang bukti lain, polisi mengamankan 1,2 ton beras yang masih berada dalam 24 karung Bulog berukuran 50 kilogram. Polisi juga menyita 320 buah karung dengan merk Bulog berukuran 50 kilogram yang sudah kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Beras Bulog SPHPBeras Bulog SPHP kemasan premiumBerita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus Beras Bulog SPHP premiumPenangkapan praktik jual beras Bulog SPHP
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya Tangani Banjir di Perkampungan, DPRD Kota Surabaya: Segera Realisasikan Bebas Banjir

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID