MALANG, Tugujatim.id – Mahalnya harga beras membuat Enik Hariyanti, 37, warga Desa Kidal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, memanfaatkan momen dengan nekat melakukan praktik ilegal menjual beras Bulog kemasan premium.
Enik pun kini resmi tersangka akibat ketahuan mengemas kembali beras Bulog SPHP memakai embel-embel premium. Dia mengaku mendapatkan kemasan beras premium tersebut dari percetakan.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat terus mendalami penjualan beras Bulog kemasan premium secara bebas. Dia mengatakan, kemasan yang digunakan adalah merk Raja Lele untuk beras seberat 25 kilogram dan merk Ramos Bandung untuk beras lima kilogram.
“(Kemasan premium) dijualbelikan di percetakan. Ini juga masih kami dalami. Ada banyak ternyata di percetakan. Mereka menjual secara bebas,” kata Gandha saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (18/03/2024).
Selain mengusut praktik penjualan kemasan beras premium, polisi juga mendalami peran distributor beras Bulog SPHP yang memasok beras untuk tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan beras Bulog SPHP dengan membelinya di media sosial.
Menurut dia, satu karung beras Bulog SPHP dibeli seharga Rp690 ribu dan dibayar secara cash on delivery (COD). Tersangka juga mendapat beras melalui seorang pria tidak dikenal yang menawarkan beras ke tokonya. Beras Bulog SPHP dari pria tidak dikenal ini dibeli dengan harga Rp640 ribu per karung.
Tersangka membeli beras sudah lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah. Beras Bulog SPHP, dia mengatakan, harusnya dijual dengan harga Rp10.900 per kilo karena telah disubsidi pemerintah. Jadi, satu karung ukuran 50 kilo semestinya dijual Rp545 ribu.
“Masih kami dalami ke beberapa penjual online. Di Facebook, banyak orang menawarkan beras Bulog yang bukan mekanisme komersil, tapi mekanisme SPHP. Ini tentunya dilarang,” kata Gandha.
Dia mengatakan, Bulog masih belum ada indikasi terlibat dalam kasus ini. Tapi, Gandha menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan sehingga tidak menutup kemungkinan ada perkembangan terbaru.
“Indikasi keterlibatan dari pihak Bulog belum ditemukan. Namun, tidak menutup kemungkinan ada celah. Kami dalami segala informasi karena penyidikan juga masih dikembangkan,” tuturnya.
Untuk diketahui, tersangka telah memiliki bisnis ini sejak Oktober 2023. Dia membuka toko beras bernama Rizky Zain yang berlokasi di rumahnya, yakni di Jalan Kubu, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Baca Juga: 7 OOTD Model Baju Couple Keluarga untuk Lebaran 2024: Busana Modis dan Elegan Tampil Kece Parah!
Satgas Pangan Polres Malang mengungkap kasus ini pada Jumat (15/03/2024), pukul 22.45, saat tersangka tertangkap basah mengemas ulang beras Bulog di toko beras miliknya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tersangka dan dua pegawai yang berstatus sebagai saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 445 kilogram beras yang dikemas dalam 89 plastik ukuran lima kilogram bermerk Ramos Bandung dan 450 kilogram beras yang dikemas dalam 18 karung berukuran 25 kilogram dengan merk Raja Lele. Barang bukti tersebut merupakan beras Bulog SPHP yang telah dikemas ulang.
Barang bukti lain, polisi mengamankan 1,2 ton beras yang masih berada dalam 24 karung Bulog berukuran 50 kilogram. Polisi juga menyita 320 buah karung dengan merk Bulog berukuran 50 kilogram yang sudah kosong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati