• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jaringan pengedar.

Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko saat ditemui pada Kamis (04/04/2024). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar 38 Ribu Butir Pil Y, Pemesanan Mudah via WhatsApp

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus jaringan pengedar 38.93 butir pil Y. Pengungkapan perkara ini setelah polisi mengamankan pedagang cilok yang saat itu tengah bertransaksi membeli obat yang masuk dalam daftar G ini.

“Lokasi penangkapan tersangka pertama di Gang Sadar, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Tempat di situ dulu gembong pil karnopen,” kata Kasat Reskoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko kepada awak media pada Kamis (04/04/2024).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Teguh, sapaan akrabnya, setelah penangkapan itu polisi mengembangkan lagi kasus jaringan pengedar ini mengarah ke salah satu orang, di mana pedagang cilok itu mendapatkan barang. Tersangka tersebut berinisial CS. Dari tangan pelaku, dia mengatakan, polisi mengamankan ribuan butir pil Y.

Baca Juga: 5 Merk HP Spek Tinggi Harga Murah Terbaru 2024, Harga Merakyat di Bawah 3 Jutaan Tawarkan Performa Mengesankan

“Jadi, kami geledah ke rumah tersangka CS itu. Hasilnya, kami temukan ribuan pil butir Y,” terangnya.

Penyidikan polisi tidak berhenti di situ, petugas mengembangkan lagi kasus ini. Ternyata benar, satu tersangka yang menjadi bandar dari pengedar pil Y ini berhasil ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Tuban.

“Tersangka lainnya yakni pria berinisial K. Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 38.093 butir,” terangnya.

Baca Juga: Dugaan Tak Kuat Nanjak, Truk Tergelincir Masuk Jurang Tabrak 3 Pemotor di Tutur Pasuruan, Satu Pelajar Tewas

Teguh menyebutkan, para tersangka ini sudah lama menjadi target operasi dari Satreskoba Polres Tuban. Sedangkan barang haram tersebut dijual dengan harga per sepuluh butir Rp30 ribu.

“Cara belinya, pembeli memesan dulu dengan mengirim pesan lewat WhatsApp. Kemudian kalau barang sudah siap. Pembeli datang ke lokasi itu. Tempatnya di Gang Sadar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniJaringan pengedar pil YKabupaten Tuban hari iniPenangkapan pengedar pil Y TubanPengedar pil Y di Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Taman Rekreasi Sengkaling.

Wisata Taman Rekreasi Sengkaling, Hidden Gem di Malang dengan Fasilitas Lengkap Dekat 10 Km dari Pusat Kota

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID