MALANG – Pascainsiden berdarah lift proyek terjatuh pembangunan gedung baru RSI Unisma yang menewaskan 4 orang di Malang Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur langsung melakukan identifikasi terkait penyebab kecelakaan kerja tersebut, Rabu (9/9) siang.
Akibat insiden ini, empat orang pekerja proyek tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara, 6 orang lain beruntung hanya mengalami luka-luka. Mereka terjatuh dari lantai empat gedung dengan kisaran tinggi 20 meter akibat diduga tali sling lift proyek putus.
Baca Juga: Lift Proyek Gedung Baru RSI Unisma Malang Jatuh, Empat Pekerja Tewas
Also Read
“Kami meminta bantuan Labfor Polda Jatim untuk memastikan penyebab kejadian ini untuk memastikan apakah ada faktor kelalaian tidaknya,” ungkap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (9/9).
Mantan Kapolresta Batu ini menambahkan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui detil persis kejadian. Selain itu, juga akan memanggil Yayasan Unisma dan pihak rekanan proyek PT Dwi Ponggo Seto Ponorogo untuk dimintai keterangan.
”Mereka (pihak yayasan dan rekanan) pastinya akan kami panggil dan periksa. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jatim,” tegasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu menambahkan, keempat saksi ini terdiri dari empat pekerja bangunan dan satu orang selaku kakak korban. Untuk pihak yayasan dan rekanan masih dalam pemeriksaan.
Baca Juga: Masih Tersegel Rapat, Mesir Temukan 13 Peti Mati Berusia 2.500 Tahun
Menurut Azi, pihak rekanan dalam hal ini adalah PT. Dwi Ponggoseto bisa jadi lalai dan melanggar prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ini mengingat lift proyek yang jatuh itu tidak diperuntukkan untuk memuat orang.
“Kalau dilihat dari TKP, lift yang dibuat itu untuk barang, bukan untuk dinaiki oleh muatan lain apalagi dalam jumlah banyak. Sehingga mengakibatkan talinya tidak kuat menahan beban dan putus,” jelasnya.
Azi menerangkan, lift proyek tersebut diakui para saksi digunakan para pekerja untuk mengangkut orang, tidak hanya barang saja. ”Kalaupun ada orang, maksimal hanya lima orang tidak boleh melebihi batas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Unisma Malang, Mustangin mangatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait pengerjaan proyek ini kepada pihak rekanan. “Pada prinsipnya, kantor yayasan melimpahkan pekerjaan tersebut dengan rekanan. Seluruh pekerjaan dan tanggungjawab sudah diserahkan ke pelaksana proyek,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak Yayasan akan menjalin komunikasi dengan pihak rekanannya terkait tindak lanjut atas kasus lift jatuh ini. Untuk sementara, proyek akan dihentikan sementara. ”Sambil nunggu perkembangan dulu. Setelah kasus ini selesai, nanti pembangunan diharapkan bisa berjalan terus,” pungkasnya. (azm/gg)