• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Asyik Pesta Sabu, 2 Pelaku Curanmor Ditembak Satreskrim Polres Batu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu berhasil meringkus SS, 24; dan UT, 28; pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Paserpan, Pasuruan. Dua pelaku itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu saat asyik berpesta sabu di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Selasa (29/06/2021).

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo menuturkan, kedua pelaku diringkus usai melakukan pencurian motor pada Selasa (08/06/2021). Dia mengatakan, pelaku berhasil membawa kabur dua motor milik warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

“Mereka kami tangkap ketika sedang pesta sabu. Mereka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur di bagian kaki,” ujarnya saat mengungkap kasus di Polres Batu.

Menurut dia, kedua tersangka tercatat sudah pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 6 TKP di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Dia menyebutkan, kedua tersangka selalu menggunakan sabu sebelum melancarkan aksinya. Hal itu mereka lakukan agar tidak ngantuk dan lebih berani dalam beraksi.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika semua orang tertidur lelap menjelang Subuh dan ketika sepi. Pelaku mengincar target motor yang diparkir tanpa pengawasan,” bebernya.

Dua pelaku kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Dua pelaku kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 2 KUHP. Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

“Untuk sementara kami pakai pasal yang curat dulu, nanti untuk penggunaan narkobanya akan dikembangkan lagi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menambahkan, masih ada dua lagi pelaku yang belum tertangkap. Kini pihaknya telah menetapkan dua buronan itu sebagai DPO Polres Batu.

“Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Batu. Tinggal masalah waktu saja. Ini pesan untuk pelaku lainnya. Kami sudah menetapkan mereka sebagai DPO, menyerahkan diri atau kami kejar,” tuturnya.

Sementara itu, SS mengaku telah menjual dua motor hasil curiannya ke penadah di daerah Pasuruan. Dia juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 6 kali. Hasil curian itu biasa dia jual dengan harga Rp 2 juta-Rp 5 juta.

“Di Kota Batu sudah sekitar 3 kali mencuri motor. Saya biasanya mengambil motor matik yang mudah dirusak kontaknya. Saya belajar sendiri cara merusak kontak motor,” ujar pelaku yang juga bekerja sebagai kuli bangunan.

 

Tags: Berita kasus curanmorKasus curanmorKota BatuPelaku curanmorSatreskrim Polres Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menanam bibit pohon dalam gerakan "Tanam 1 Nama 1 Pohon" pada Selasa (29/06/2021). (Foto: Diskominfo Kota Batu/Tugu Jatim)

Hijaukan Alam, Dewanti Rumpoko bersama YPPII Kota Batu Gencarkan "Tanam 1 Nama 1 Pohon"

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID