• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Asyik Pesta Sabu, 2 Pelaku Curanmor Ditembak Satreskrim Polres Batu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu berhasil meringkus SS, 24; dan UT, 28; pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Paserpan, Pasuruan. Dua pelaku itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu saat asyik berpesta sabu di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Selasa (29/06/2021).

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo menuturkan, kedua pelaku diringkus usai melakukan pencurian motor pada Selasa (08/06/2021). Dia mengatakan, pelaku berhasil membawa kabur dua motor milik warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Mereka kami tangkap ketika sedang pesta sabu. Mereka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur di bagian kaki,” ujarnya saat mengungkap kasus di Polres Batu.

Menurut dia, kedua tersangka tercatat sudah pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 6 TKP di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Dia menyebutkan, kedua tersangka selalu menggunakan sabu sebelum melancarkan aksinya. Hal itu mereka lakukan agar tidak ngantuk dan lebih berani dalam beraksi.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika semua orang tertidur lelap menjelang Subuh dan ketika sepi. Pelaku mengincar target motor yang diparkir tanpa pengawasan,” bebernya.

Dua pelaku kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Dua pelaku kasus pencurian di Mapolres Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 2 KUHP. Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

“Untuk sementara kami pakai pasal yang curat dulu, nanti untuk penggunaan narkobanya akan dikembangkan lagi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menambahkan, masih ada dua lagi pelaku yang belum tertangkap. Kini pihaknya telah menetapkan dua buronan itu sebagai DPO Polres Batu.

“Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Batu. Tinggal masalah waktu saja. Ini pesan untuk pelaku lainnya. Kami sudah menetapkan mereka sebagai DPO, menyerahkan diri atau kami kejar,” tuturnya.

Sementara itu, SS mengaku telah menjual dua motor hasil curiannya ke penadah di daerah Pasuruan. Dia juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 6 kali. Hasil curian itu biasa dia jual dengan harga Rp 2 juta-Rp 5 juta.

“Di Kota Batu sudah sekitar 3 kali mencuri motor. Saya biasanya mengambil motor matik yang mudah dirusak kontaknya. Saya belajar sendiri cara merusak kontak motor,” ujar pelaku yang juga bekerja sebagai kuli bangunan.

 

Tags: Berita kasus curanmorKasus curanmorKota BatuPelaku curanmorSatreskrim Polres Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menanam bibit pohon dalam gerakan "Tanam 1 Nama 1 Pohon" pada Selasa (29/06/2021). (Foto: Diskominfo Kota Batu/Tugu Jatim)

Hijaukan Alam, Dewanti Rumpoko bersama YPPII Kota Batu Gencarkan "Tanam 1 Nama 1 Pohon"

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID