• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
oknum polisi di surabaya lecehkan putri tirinya

Ilustrasi pelecehan yang dilakukan kepada anak di bawah umur (Foto: Unsplash.com)

Ironis! Oknum Polisi di Surabaya Lecehkan Putri Tiri Sejak Kelas 5 SD

Imam Abu Hanifah by Imam Abu Hanifah
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Salah seorang oknum polisi di Surabaya yang bertugas di Polsek Sawahan diduga melecehkan putri tirinya sendiri sejak kelas 5 SD.

Oknum polisi tersebut berinisial K (53) yang tega melecehkan putrinya selama empat tahun belakangan atau sejak 2020.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang ayah tersebut dilakukan terus-menerus hingga putrinya menduduki kelas 9 SMP.

Menurut keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat kondisi rumah di kawasan Pabean Cantikan Surabaya sedang sepi. Lantaran, ibunya sedang dirawat di rumah sakit karena melahirkan.

Nahasnya, suasana ini justru menjadi kesempatan K untuk berbuat aksi tercela kepada korban.

“Awalnya ibu melahirkan di rumah sakit, saya sendirian di rumah. Di kamar mandi sampai kamar tidur, saya pernah digitukan (lecehkan) sama ayah tiri saya,” katanya.

Selama empat tahun terakhir, K juga pernah mengancam dan merayu korban dengan mengiming-imingi apapun yang korban inginkan.

Hal ini tentu menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Rasa ketakutan menjadi bayang-bayang yang mengerikan setiap harinya.

“Saya takut, makanya nggak berani melawan,” ucapnya.

Tindakan pelecehan akhirnya terbongkar saat korban menceritakan kepada neneknya, N (55).

“Cucu ngomong saat pertengahan puasa. Terus langsung membuat laporan ke polisi,” kata N.

N tidak terima cucunya diperlakukan secara sadis oleh ayah tirinya sendiri. Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari institusi Polri.

“Saya tidak terima. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dipecat,” tegasnya.

Laporan ini pun turut dikonfirmasi oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes.

K, kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan etik melalui Propam Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Masih pemeriksaan Propram Polda dan Satreskrim,” katanya.

Ironisnya, aksi pelecehan yang memakan korban di bawah umur ini sepadan dengan gelar Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

Padahal, hingga akhir tahun 2023, Pemkot Surabaya telah mengantongi enam penghargaan dengan predikat utama dalam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak secara berturut-turut.

Pada November 2023, Pemkot Surabaya juga melakukan kerja sama dengan United Nation Children’s Fund (UNICEF) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI tentang pemenuhan hak anak dalam program Child Friendly Cities Inatiative (CFCI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Imam A. Hanifah

Tags: kasus pelecehan anakoknum polisi surabayapelecehan anakpelecehan anak di surabaya
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Cara menghilangkan iklan di HP.

Tips Cara Menghilangkan Iklan di HP Android dengan Mudah: Bebas Gangguan Bisa untuk Smartphone Xiaomi dan Samsung

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID