TUBAN, Tugujatim.id – Motif Mujiono (65) membunuh istrinya, Tamirah diduga karena sang istri pergi meninggalkan rumah terlalu lama ke rumah anaknya untuk menjenguk cucu di Surabaya. Pelaku terbawa jengkel dan mencekik korban hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Riyanto mengatakan, pelaku kecewa dan marah saat korban memberi jawaban tidak menyenangkan saat ditanya terkait kepergian ke rumah anaknya di Surabaya. Saat itu, pelaku mengingatkan kalau pergi jangan terlalu lama, tetapi direspon secara tidak menyenangkan oleh korban.
“Ya dari jawaban itu, pelaku merasa kecewa dan sedikit marah,” kata Riyanto, kepada awak media, Kamis (25/4/2024).
Selain itu, juga ditemukan motif ekonomi. Karena ketika korban pergi menemui cucunya di Surabaya, pelaku mengingatkan kalau jatuh tempo membayar arisan. Sementara jawaban korban, kembali membuat pelaku naik pitam, lantaran meminta menjual sepeda motor untuk membayar arisan.
“Yang kedua, ditanya kalau waktunya bayar arisan. Korban menjawab, ya terserah aku. Jual saja sepada motormu, untuk bayar arisan,” kata Rianto menirukan dari keterangan pelaku.
Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekiknya saat sedang tidur. Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








