• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gus Muhdlor 2

Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Mendagri Bakal Nonaktifkan Tersangka Korupsi Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menonaktifkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito menegaskan, setiap kepala daerah baik bupati, wali kota maupun gubernur yang tersandung kasus dan ditetapkan sebagai tersangka, statusnya harus segera di-nonaktifkan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kan ada aturannya, semua kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka maka dia akan dinonaktifkan. Setelah itu yang naik Plt biasanya adalah wakilnya,” kata Tito dj Surabaya pada Kamis (25/4/2024).

Namun, Tito tidak menegaskan jika saat ini status Muhdlor Ali yakni Bupati Sidoarjo nonaktif atau aktif. Dia hanya menjelaskan soal prosedur dalam Kemendagri terkait pemutusan nonaktif.

“Saya bicara prosedur kalau baru saksi tidak bisa dinonaktifkan. Kalau sudah tersangka baru bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya sudah terdakwa lalu ada proses yang lain bisa diberhentikan sementara. Kalau terpidana pemberhentian permanan. Ini terkait prosedur, saya gak mau bahas kasusnya,” tegasnya.

Mendagri 2
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga mengatakan jika saat ini Pemprov belum menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Gus Muhdlor.

Penunjukan Subandi sebagai pengganti sementara Gus Muhdlor telah menjadi wewenangnya yang nantinya juga akan diusulkan ke Kemendagri.

Sebab, meski ditetapkan tersangka, Muhdlor masih menjalani tahapan pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Yang mana, kembali dipanggil untuk dimintai keterangan pada besok Jumat (26/4/2024).

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita sidoarjoBupati SidoarjoGus MuhdlorKPKMendagri
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Manasik Haji

Calon Jemaah Haji asal Jember Berangkat 20 dan 21 Mei, Ini Pesan Bupati Hendy Siswanto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID