SURABAYA, Tugujatim.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menonaktifkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tito menegaskan, setiap kepala daerah baik bupati, wali kota maupun gubernur yang tersandung kasus dan ditetapkan sebagai tersangka, statusnya harus segera di-nonaktifkan.
“Kan ada aturannya, semua kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka maka dia akan dinonaktifkan. Setelah itu yang naik Plt biasanya adalah wakilnya,” kata Tito dj Surabaya pada Kamis (25/4/2024).
Namun, Tito tidak menegaskan jika saat ini status Muhdlor Ali yakni Bupati Sidoarjo nonaktif atau aktif. Dia hanya menjelaskan soal prosedur dalam Kemendagri terkait pemutusan nonaktif.
“Saya bicara prosedur kalau baru saksi tidak bisa dinonaktifkan. Kalau sudah tersangka baru bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya sudah terdakwa lalu ada proses yang lain bisa diberhentikan sementara. Kalau terpidana pemberhentian permanan. Ini terkait prosedur, saya gak mau bahas kasusnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono juga mengatakan jika saat ini Pemprov belum menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo menggantikan Gus Muhdlor.
Penunjukan Subandi sebagai pengganti sementara Gus Muhdlor telah menjadi wewenangnya yang nantinya juga akan diusulkan ke Kemendagri.
Sebab, meski ditetapkan tersangka, Muhdlor masih menjalani tahapan pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Yang mana, kembali dipanggil untuk dimintai keterangan pada besok Jumat (26/4/2024).
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko