• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalipare

Ketua RT dan RW di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Keren! Ketua RT dan RW di Kalipare, Malang Terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Advertorial
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sebanyak 101 Ketua RT dan 7 Ketua RW di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang kini terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan jaminan sosial kepada Ketua RT dan RW ini dilaksanakan dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Desa Kalipare, Selasa, 15 Mei 2024 yang diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Camat Kalipare dan Kepala Desa Kalipare.

Iuran kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Ketua RT dan RW ini menggunakan Pendapatan Asli Desa (PAD).

You might also like

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

21/07/2026 4:13 PM
Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

21/07/2026 10:24 AM

Zaky Ibrahim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen mengapresiasi Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare yang telah peduli kepada Ketua RT dan RW untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT dan RW ini apabila terjadi resiko Kecelakaan Kerja yang terkait dengan kegiatan kedinasan maka akan mendapatkan manfaat perlindungan penanganan kecelakan kerja tersebut hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga tidak perlu khawatir akan biaya perawatannya.

“Manfaat yang lain yaitu Jaminan Kematian yang apabila terjadi resiko kematian maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Zaky.

RT RW
Zaky Ibrahim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Kabupaten Malang

Zaky dalam kesempatan itu menjelaskan rincian manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yakni perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48x upah.

Santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 x upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 Juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 Juta yang terdiri dari santunan kematian. Santunan diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan, serta bantuan biaya pemakaman, ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk 2 orang anak dengan maksimal Rp174 juta.

Semenatara itu dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terlindunginya Ketua RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan kerja keras bebas cemas. Ke depan harapannya dapat menjadi contoh bagi desa atau kecamatan lain khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

“Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang harus diikuti, bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi resiko, tetapi lebih memberikan ketenangan untuk Ketua RT dan RW dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Manda

Tags: BPJS KetenagakerjaanKabupaten MalangMalang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Gus Fawait.

Serap Aspirasi Warga Pakusari, Gus Fawait Fokus Air Bersih dan Layanan Homecare

by Dwi Linda
21/07/2026 4:13 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Bupati Jember Muhammad Fawait atau akrab disapa Gus Fawait menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian program Bunga Desaku...

Jember

Pemkab Jember Perkuat Layanan Homecare dan Telemedicine, Pasien Sulit Akses Puskesmas Akan Didatangi ke Rumah

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:24 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat layanan kesehatan dengan menghadirkan program Homecare dan Telemedicine guna memastikan masyarakat...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Jadi Upaya Penuhi Hak Anak atas Pendidikan Berkualitas

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:45 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan...

Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dan Renovasi Rumah Orang Tua Dipercepat, Kemensos-PKP Perkuat Sinergi

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 9:10 AM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Next Post
patung Buddha

Patung Buddha Raksasa di Maha Vihara Majapahit Dimandikan Jelang Waisak 2568

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID