Tugujatim.id – Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) melayangkan surat terbuka untuk Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), pada Jumat (24/5/2024).
Surat terbuka itu buntut dari Peraturan Menteri (Permen) yang berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 2 digit yang dinilai mencekik mahasiswa jalur SNBP 2024.
EM UB mengirimkan surat tersebut sepaket dengan bet dan bola pingpong sebagai simbol praktik lempar tanggung jawab antara pemerintah dan perguruan tinggi atau politik pingpong. Paket surat terbuka itu kemudian dinamai Kotak Reformasi.
“Surat terbuka dan raket pingpong ini sebagai bentuk sarkasme yang melabelkan pemerintah dan kampus sedang melakukan Politik Pingpong atau ‘mempingpong’ nasib anak bangsa dengan saling menyalahkan satu sama lain,” kata Satria Naufal, Presiden EM UB.
Baca Juga: Unair Surabaya Janji Tidak Ada Kenaikan UKT untuk Maba 2024, Mahasiswa Berpeluang Ajukan Keringanan
Satria memandang bahwa permasalahan UKT di UB ini menjadi rumit ketika terjadi praktik lempar tanggung jawab. Menurutnya Nadiem Makariem menyalahkan kampus, sedangkan kampus tak memberi solusi.
“Sehingga kami menyimbolkan ini adalah Politik Pingpong,” tegasnya.
EM UB menurutnya juga mengeluarkan video animasi yang berjudul ‘Politik Pingpong’. Isinya, animasi Nadiem Makarim bermain pingpong dengan pihak UB hingga Sekdir Dikti Tjitjik Sri yang mengatakan ‘Kuliah adalah Kebutuhan Tersier’.
Setidaknya, EM UB menyatakan 3 tuntutan yakni:
- Menuntut Mendikbud-Ristek untuk mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 beserta peraturan turunannya.
- Mendesak Kemendikbud-Ristek untuk melakukan audit kepada Peraturan Rentor atau peraturan lainnya yang mengikat untuk kenaikan UKT dan luran Penbangunan Institusi (IPI) di setiap Perguruan Tinggi.
- Mendesak Mendikbud-Ristek untuk mencabut beberapa pernyataan yang merendahkan marwah perguruan tinggi.
Polemik kenaikan UKT saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, besaran kenaikan UKT di UB ada yang sampai 2 digit pada prodi tertentu. Kenaikan signifikan terjadi di Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi hingga Vokasi.
Baca Juga: Unesa Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun 2024
Dilansir dari laman selma.ub.ac.id, penetapan besaran UKT di masing masing prodi berbeda-beda. Besaran UKT dibagi menjadi 12 golongan dengan parameter sesuai kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Semakin tinggi angka golongan, semakin tinggi pula besaran UKT yang diterapkan.
Sebagai contoh, mahasiswa dikategorikan di golongan 10 di prodi Ilmu Matematika, maka ia akan dikenakan UKT senilai Rp 11,8 juta. Namun golongan 10 di Prodi Kedokteran Gigi bisa dikenakan mencapai Rp27 juta.
Hanya saja, jika mahasiswa tersebut tergolong di golongan 1 dan 2, besaran UKT yang dikenakan flat berkisar di angka Rp 500 ribu untuk golongan 1 dan Rp 1 juta untuk golongan 2. Golongan ini terkategori sebagai mahasiswa tidak mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M. Sholeh
Editor: Imam Abu Hanifah