• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Air Softgun

Dua tersangka penembakan air softgun di Sidoarjo dan Surabaya serta Satu tersangka di bawah umur ditangkap Polda Jatim (Foto: Khaesar for Tugu Jatim)

Dua Mahasiswa dan Anak di Bawah Umur Tembak 4 Pengguna Jalan Pakai Air Softgun, Ngakunya Iseng Tiru Game Online

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id –  Game online menjadi inspirasi para pelaku penembakan menggunakan air softgun kepada pengguna jalan yang tidak berdosa. Pelaku yang dua di antaranya berstatus mahasiswa mengaku sekadar iseng.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, tiga tersangka yang tersebut merupakan teman dan melakukan penembakan kepada korban karena terinspirasi dari game online.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Motif sementara hanya iseng karena terobsesi oleh hobby main game online di PC,” katanya dalam rilis di Mapolda Surabaya pada Senin (27/5/2024). Namun, polisi tidak menyebutkan nama online yang dimainkan oleh ketiga tersangka.

Dua terangka berstatus mahasiswa aktif di Surabaya tesebut adalah NBL (20) warga Lidah Kulon, Surabaya dan JLK (19) warga Sambikerep, Surabaya. Selain itu, satu tersangka lain yang diamankan yakni anak di bawah umur. Mereka menembak empat korban TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan waktu yang berbeda.

Pertama pada Minggu (19/5/2024) di Jalan Tol Surabaya-Tanggulangin KM 758 dan kedua di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755. Ketiga dan keempat pada Selasa (21/5/2024) di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya KM (748) dan di Jalan Raya Babatan, Lidah Wetan, sekitar danau UNESA.

Masing-masing tersangka, memiliki senjata air softgun. NBL membeli senjata tersebut melalui e-commers Tokopedia seharga Rp5 juta. Sementara JLK membeli di KEENAN dengan tukar tambah lampu mobil dan uang seharga Rp700 ribu.

Sedangkan anak di bawah umur yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini membeli senjata dari NBL seharga Rp5 juta.

“Untuk kepemilikan senjata dan izin edar masih kami dalami,” ujar Totok.

Polisi juga telah mengamankan tiga senjata tersebut, 7 buah peluru, 5 gas isi ulang, 2 tabung gas isi ulang senjta air soft gun, 2 bungkus peluru plastik hingga mobil yang digunakan untuk beraksi.

Terkait dengan kasus ini, penyidik pun menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP subs 351 ayat (1) (maksimal 20 tahun penjara), KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP (maksimal 5,6 tahun penjara) dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 (maksimal 2,8 tahun penjara).

Polda Jatim masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus penembakan air softgun ini. Karena diduga tersangka berjumlah lebih dari tiga orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Izzatun Najibah

Editor : Darmadi Sasongko

Tags: Dirreskrimum Polda JatimPolda Jatim
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Faida_pan

Faida Optimis Dapat Rekomendasi PAN di Pilkada Jember, Sebut Abdus Salam Potensial Calon Wakil

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID