MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kerusuhan yang sempat terjadi di kampus Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) Mojokerto, membuat pihak kampus angkat bicara. Sebelumnya, sempat viral insiden jebolnya pagar kampus UBS PPNI oleh segerombol pria pada Rabu (12/06/2024).
Rektor UBS PPNI Mojokerto Windu Santoso mengatakan, meski sempat terjadi peristiwa tersebut, kegiatan akademik masih terus berjalan.
“Belajar mengajar di kampus masih seperti biasa. Seluruh civitas akademika menjalani rutinitas akademik sesuai dengan kalender akademik yang telah berlaku,” ujar Windu saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/06/2024).
Baca Juga: Usai Isi BBM, Mobil di Pagelaran Mogok Muncul Percikan Api: Ludes Terbakar Diduga Korslet
Hal senada juga diungkapkan oleh Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP-PNI) Mojokerto Mas’ud Susanto. Meski sempat terjadi upaya pembobolan pagar kampus UBS PPNI pada Rabu (12/06/2024), Mas’ud mengatakan pihaknya tidak terganggu dengan upaya tersebut.
“Masih berjalan normal semua,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum YKWP-PNI Mojokerto Andy Irfan Junaedi mengaku telah melaporkan pihak-pihak penjebol pagar kampus UBS PPNI kepada polisi.
“Sudah kami laporkan. Semoga polisi segera tanggap dengan laporan kami karena ini menyangkut aktivitas akademik kampus juga. Tentu bila tidak kondusif bisa mengganggu dosen, mahasiswa, serta siapa saja yang berada di lingkungan kampus,” urainya.
Andy Irfan Junaedi juga melanjutkan dugaan pengerahan massa untuk menjebol pagar kampus berasal dari pengurus lama. Terlebih, sempat beredar kabar bahwa pengurus lama sempat menggugat hingga level Mahkamah Agung (MA).
“Tapi gugatan mereka (pengurus lama) sudah ditolak. Pengurus baru sudah mengantongi surat atau legalitas dari Kemenkumham. Seharusnya mereka mengikuti konstruksi hukum yang ada. Bukan mengerahkan massa seenaknya sendiri, kan ada prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Andy juga menegaskan, kampus UBS PPNI sejatinya dimiliki oleh asosiasi perawat, bukan milik segelintir orang.
“Mereka merasa kampus ini miliknya pribadi. Kampus ini milik orang banyak, tidak bisa diklaim milik orang atau pribadi begitu saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








