• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aset KPK

Aset mobil Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto yang mulai dilelang KPK (Hanif)

Aset Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa Dilelang KPK

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Aset Mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa objek lelang tersebut disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto.

KPK berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tertanggal 22 September 2022 atas nama terdakwa mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) akan melelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto, Budi Haryono mengatakan bahwa proses lelang dibuka sejak Selasa (9/7/2024) hingga Rabu (7/8/2024).

“Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id lalu Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Sidoarjo, maksimal hingga Selasa (6/8/2024),” kata Budi, Rabu (10/7/2024).

Sementara, aset MKP di Mojokerto yang masuk lelang meliputi kendaraan bermotor hingga aset tidak bergerak yakni tanah. Data yang diterima Tugu Jatim, kendaraan bermotor meliputi kendaraan roda empat seperti minibus hingga roda enam seperti truk.

Beberapa aset tanah yang masuk lelang diantaranya satu bidang tanah seluas 214 meter persegi sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 2184 di Watukenongo, Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto. Kemudian satu bidang tanah seluas 78 meter persegi dan bangunan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 1369 di Watukenongo, Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto.

Lalu, satu bidang tanah seluas 971 meter persegi sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 1850 di Watukenongo, Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto. Disusul, satu bidang tanah seluas 1.483 meter persegi sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 153 di Tunggalpager, Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto, satu bidang tanah seluas 1.535 m2 sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No. 3310 di Tunggalpager, Pungging, Kabupaten Mojokerto atas nama Nano Santoso Hudiarto, empat bidang tanah dilelang dalam satu paket serta dua bidang tanah dalam satu hamparan dilelang dalam satu paket.

Selain itu, kendaraan bermotor yang masuk lelang diantaranya satu unit Nissan Frontier dengan nomor polisi S 8336 V, satu unit mobil Mitsubishi Mirage dengan nomor polisi S 1139 QH, satu unit mobil Honda HRV dengan nomor polisi S 1853 RG, satu unit Nissan Frontier Navara, termasuk lima unit mobil truk yang dilelang dalam satu paket.

“Daftar lelang lebih lengkapnya bisa melalui website resmi lelang yang kami maksud,” tandas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoKPKMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
PBB Jember

Tuai Protes Kenaikan PBB, Kepala Bapenda Jember: Kemungkinan SPPT Banyak Tunggakan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID