SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim mengungkapkan adanya unsur provokasi di balik aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh 13 Tersangka Anggota PSHT terhadap petugs Polsek Kaliwates Jember, pada Kamis (25/7/2024).
Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka dari 22 orang yang ditangkap Polres Jember usai diduga melakukan aksi pengeroyokan petugas Polsek Kaliwates Aipda Parmanto hingga babak belur.
Dari 13 tersangka tersebut , dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka adalah KNH (26), ARA (19), MANL (21) RADD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AFAI (19) dan MVRT (20). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Jember.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, para tersangka melakukan aksi pengoroyokan terhadap petugas Polsek Kaliwates yang menyebabkan Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka-luka karena adanya provokasi.
“Adanya provokasi oleh KNH (26), oknum PSHT yang mengatakan salah satu anggota PSHT diamankan petugas,” katanya di Mapolda Jatim Surabaya pada Kamis (25/7/2024).
KNH atau Kafilah Nur Habibi merupakan warga S. Parman Gang 4 Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Dalam kronologinya, Irjen Pol Imam mengatakan jika saat itu petugas sedang melakukan imbauan kepada rombongan konvoi agar tidak menutup jalan demi kelancaran lalu lintas. Namun, tidak indahkan oleh rombongan.
“Massa sontak melakukan pelemparan ke mobil patroli yang saat itu ditinggalkan oleh petugas di lokasi. Salah satu anggota tertinggal dan terjadilah aksi pengroyokan,” ujarnya.
Tidak hanya memukul dengan tangan kosong, Kapolda Jatim mengatakan jika para tersangka juga memukul Aipda Parmanto dengen menggunakan bambu dan menendang muka korban.
“Saat ini korban masih dirawat di RS Umum Kaliwates modus penghasutan oleh oknum anggota PSHT sehingga terjadilah pengeroyokan,” terangnya.
Diketahui, korban Aipda Parmanto mengalami patah tulang hidung dan menjalani observasi di RS Kaliwates. “Kondisinya sekarang kian membaik,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Pusat Raden Moerdjoko Hadi Wiyono yang juga hadir di Mapolda Jatim Surabaya berkomitmen tidak akan melindungi pelaku dan mendukung penuh proses hukum.
“Dalam kasus ini memang kami melihat adanya anggota kami yang melakukan pelanggaran hukum. Tentu kami tidak akan memberikan perlindungan dan serahkan semua ke pihak berwajib,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








