• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PSHT

Rilis penetapan 13 tersangka anggota PSHT kasus pengroyokan polisi di Mapolda Jatim (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Polda Jatim Sebut Ada Provokasi Dalam Penggeroyokan Polisi di Jember oleh 13 Tersangka Anggota PSHT

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Polda Jatim mengungkapkan adanya unsur provokasi di balik aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh 13 Tersangka Anggota PSHT terhadap petugs Polsek Kaliwates Jember, pada Kamis (25/7/2024).

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka dari 22 orang yang ditangkap Polres Jember usai diduga melakukan aksi pengeroyokan petugas Polsek Kaliwates Aipda Parmanto hingga babak belur.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Dari 13 tersangka tersebut , dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka adalah KNH (26), ARA (19), MANL (21) RADD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AFAI (19) dan MVRT (20). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Jember.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, para tersangka melakukan aksi pengoroyokan terhadap petugas Polsek Kaliwates yang menyebabkan Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka-luka karena adanya provokasi.

“Adanya provokasi oleh KNH (26), oknum PSHT yang mengatakan salah satu anggota PSHT diamankan petugas,” katanya di Mapolda Jatim Surabaya pada Kamis (25/7/2024).

KNH atau Kafilah Nur Habibi merupakan warga S. Parman Gang 4 Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

Dalam kronologinya, Irjen Pol Imam mengatakan jika saat itu petugas sedang melakukan imbauan kepada rombongan konvoi agar tidak menutup jalan demi kelancaran lalu lintas. Namun, tidak indahkan oleh rombongan.

“Massa sontak melakukan pelemparan ke mobil patroli yang saat itu ditinggalkan oleh petugas di lokasi. Salah satu anggota tertinggal dan terjadilah aksi pengroyokan,” ujarnya.

Tidak hanya memukul dengan tangan kosong, Kapolda Jatim mengatakan jika para tersangka juga memukul Aipda Parmanto dengen menggunakan bambu dan menendang muka korban.

“Saat ini korban masih dirawat di RS Umum Kaliwates modus penghasutan oleh oknum anggota PSHT sehingga terjadilah pengeroyokan,” terangnya.

Diketahui, korban Aipda Parmanto mengalami patah tulang hidung dan menjalani observasi di RS Kaliwates. “Kondisinya sekarang kian membaik,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PSHT Pusat Raden Moerdjoko Hadi Wiyono yang juga hadir di Mapolda Jatim Surabaya berkomitmen tidak akan melindungi pelaku dan mendukung penuh proses hukum.

“Dalam kasus ini memang kami melihat adanya anggota kami yang melakukan pelanggaran hukum. Tentu kami tidak akan memberikan perlindungan dan serahkan semua ke pihak berwajib,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberPolda JatimPolsek Kaliwates JemberPSHT
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Gus Fawait

Gus Fawait Optimis Koalisi Besar Tidak Goyah Bahkan Akan Bertambah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID