• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek memusnahkan barang bukti kejahatan pada Kamis (22/07/2021). (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Bupati Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek memusnahkan barang bukti kejahatan pada Kamis (22/07/2021). (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Bupati Trenggalek Arifin Musnahkan 2.835 Pil Double L

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda Trenggalek memusnahkan barang bukti kejahatan di puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di pada Kamis (22/07/2021). Kurang lebih ada sekitar 20 alat komunikasi HP, 2.835 butir pil double L, 216 botol miras, maupun beberapa barang bukti dari 43 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dimusnakan.

Barang bukti ini merupakan bukti dari beberapa perkara kejahatan yang telah ditetapkan pengadilan. Di antaranya, ada bukti perkara pembunuhan, pencurian dan pemberatan, obat-obatan terlarang, perjudian, dan beberapa kejahatan lainnya. Itu sesuai perintah pengadilan, yaitu Kejaksaan Negeri Trenggalek sebagai eksekutor dari hasil putusan pengadilan ini.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

Dalam puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tidak lupa mengucapkan selamat atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di Trenggalek. Di usia ke-61, Arifin berharap Korp Adhyaksa bisa terus berjaya menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air. Suami dari Novita Hardini ini cukup bisa merasakan sinergi kejaksaan, polres, dan Pemerintah Trenggalek. Dia berharap hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek.

“Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht ini semoga menjadi pembelajaran bagi masyarakat di Trenggalek. Dengan begitu, masyarakat bisa menghindari kegiatan yang bisa melawan hukum,” tandasnya.

Kajari Trenggalek Darfiah SH MH menambahkan, dalam pemusnahan barang bukti itu dilakukan sesuai perintah pengadilan untuk menjadi eksekutor.

“Alhamdulillah, hari ini (22/07/2021) kami memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 43 perkara,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, di antaranya ada kasus perjudian, penggelapan atau penipuan, obat-obatan terlarang, pembunuhan, maupun penganiayaan.

“Sebenarnya kami telah melaksanakan dua kali pemusnahan dan pada hari ini yang kedua untuk tahun 2021,” ujarnya.

Tags: Berita Bupati TrenggalekBupati Trenggalek Mochamad Nur ArifinForkopimda TrenggalekPemusnahan barang bukti kejahatan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Ilustrasi bubuk daun kelor. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Daun Kelor, Pohon Ajaib dengan Beragam Manfaat!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID