• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bupati Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek memusnahkan barang bukti kejahatan pada Kamis (22/07/2021). (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Bupati Mochamad Nur Arifin bersama Forkopimda Trenggalek memusnahkan barang bukti kejahatan pada Kamis (22/07/2021). (Foto: Zamz/Tugu Jatim)

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Bupati Trenggalek Arifin Musnahkan 2.835 Pil Double L

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TRENGGALEK, Tugujatim.id – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda Trenggalek memusnahkan barang bukti kejahatan di puncak perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di pada Kamis (22/07/2021). Kurang lebih ada sekitar 20 alat komunikasi HP, 2.835 butir pil double L, 216 botol miras, maupun beberapa barang bukti dari 43 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dimusnakan.

Barang bukti ini merupakan bukti dari beberapa perkara kejahatan yang telah ditetapkan pengadilan. Di antaranya, ada bukti perkara pembunuhan, pencurian dan pemberatan, obat-obatan terlarang, perjudian, dan beberapa kejahatan lainnya. Itu sesuai perintah pengadilan, yaitu Kejaksaan Negeri Trenggalek sebagai eksekutor dari hasil putusan pengadilan ini.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Dalam puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tidak lupa mengucapkan selamat atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di Trenggalek. Di usia ke-61, Arifin berharap Korp Adhyaksa bisa terus berjaya menjalankan amanah penegakan hukum di tanah air. Suami dari Novita Hardini ini cukup bisa merasakan sinergi kejaksaan, polres, dan Pemerintah Trenggalek. Dia berharap hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek.

“Pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht ini semoga menjadi pembelajaran bagi masyarakat di Trenggalek. Dengan begitu, masyarakat bisa menghindari kegiatan yang bisa melawan hukum,” tandasnya.

Kajari Trenggalek Darfiah SH MH menambahkan, dalam pemusnahan barang bukti itu dilakukan sesuai perintah pengadilan untuk menjadi eksekutor.

“Alhamdulillah, hari ini (22/07/2021) kami memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 43 perkara,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, di antaranya ada kasus perjudian, penggelapan atau penipuan, obat-obatan terlarang, pembunuhan, maupun penganiayaan.

“Sebenarnya kami telah melaksanakan dua kali pemusnahan dan pada hari ini yang kedua untuk tahun 2021,” ujarnya.

Tags: Berita Bupati TrenggalekBupati Trenggalek Mochamad Nur ArifinForkopimda TrenggalekPemusnahan barang bukti kejahatan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Ilustrasi bubuk daun kelor. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Daun Kelor, Pohon Ajaib dengan Beragam Manfaat!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID