TUBAN, Tugujatim.id – Tim Gabungan Satpol PP, Polres Tuban, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban menertibkan dua tempat karaoke ilegal berkedok warung kopi, Sabtu (3/8/2024).
Penertiban tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menindak tegas kegiatan ilegal di wilayahnya. Operasi digelar Sabtu malam dengan menyasar beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat berlangsungnya aktivitas terlarang.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Hotel Tuban Asri di Semanding, di mana para petugas tidak menemukan unsur pelanggaran. Tim melanjutkan penertiban ke rumah kost Alfin di Rengel yang juga nihil pelanggaran.
Namun, di lokasi ketiga di Jalan Raya Rengel, tepatnya di Desa Pekuwon, tim berhasil menemukan dua warung kopi yang ternyata menyediakan fasilitas karaoke tanpa izin. Warung kopi ini dimiliki ST (47) dari Desa Nguruhan, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dan DL (42) dari Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Kedua pemilik warung kopi pun diberikan surat panggilan untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Jumat minggu depan.
“Kami menemukan dua warung kopi yang ternyata menyediakan fasilitas karaoke tanpa izin. Ini jelas melanggar aturan dan kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Sholahuddin, Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Trantibum).
Operasi ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa.
“Penertiban ini adalah langkah nyata kami dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan di wilayah Tuban. Kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk ikut serta menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Operasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan membuat masyarakat Tuban lebih aman dan nyaman dari Ganguan Kamtibmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








