• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pabrik miras ilegal.

Wine ilegal menjadi barang bukti Polres Batu diduga milik eks petinggi partai. (Foto: Polres Batu)

Polres Batu Bongkar Pabrik Miras Ilegal Jenis Wine, Eks Petinggi Partai Diduga Jadi Pemiliknya?

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Polres Batu menggerebek pabrik miras ilegal skala rumahan yang memproduksi minuman keras jenis wine atau fermentasi di Kota Batu, Jatim. Dugaan muncul bahwa pabrik ini milik salah satu eks petinggi partai di Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata mengungkapkannya saat konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/08/2024). Dia mengatakan, total 255 botol miras ilegal dari berbagai jenis rasa dan ukuran diamankan. Polisi juga menyita sejumlah perangkat produksinya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Dia mengatakan, penggerebekan pabrik miras ilegal dilakukan pada Jumat (02/08/2024). Hasilnya, ada sebanyak 255 botol miras dengan kadar alkohol kurang lebih sekitar 27 persen yang sudah siap edar.

Baca Juga: Pemotor di Mojokerto Viral Dihadang Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Begal Nyaru Debt Collector

”Hasil penggeledahan, ada kurang lebih 255 jenis miras. Rinciannya, 145 botol berukuran 4,5 liter; 50 botol ukuran 750 mililiter; 60 galon ukuran 18 liter,” jelasnya.

Yudha menambahkan, pemilik industri rumahan itu adalah Prima Agrinda. Terduga pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas jual beli miras ini sejak 2017 silam tanpa izin resmi.

”Tidak ada izin resmi soal produksinya,” tegasnya.

Pabrik miras ilegal Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Prananta saat menunjukkan barang bukti miras jenis wine ilegal diduga milik eks petinggi partai. (Foto: Polres Batu)

Menurut dia, polisi juga menyita barang bukti lainnya. Di antaranya, satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, hingga alkohol meter. Selain itu, ada berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, hingga gula.

Baca Juga: Para Dokter India Mogok Kerja, Imbas Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Dr Moumita Debnath

Terduga pelaku, dia mengatakan, akan diproses dengan sistem peradilan cepat (tipiring) yang akan dilaksanakan pada Rabu (21/08/2024) di Pengadilan Negeri Malang. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait Kegiatan Penjualan Minuman Beralkohol tanpa Izin.

Yudha juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi soal menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini.

“Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniKota Batu hari iniPabrik miras ilegal Kota BatuPabrik miras Wine ilegal di Kota BatuPenggerebekan pabrik miras di Kota Batu
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pangkas rambut.

Kisah Agus Mulyadi "Pak Ikhlas", Pemilik Pangkas Rambut di Jember Layani Pelanggan Bayar Seikhlasnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID