• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tiang Kabel

Tiga pencuri tiang kabel diringkus Polisi (dok Polsek Pungging)

Tiga Pencuri Gasak 30 Tiang Kabel Fiber Optik di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tiga orang pelaku pencurian 30 tiang kabel fiber optik di Mojokerto ditangkap Polisi. Pelaku diringkus saat beraksi di sepanjang lokasi jalan Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku adalah AFR warga asal Kebondalem, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, DTM warga asal Bangsal, Kabupaten Mojokerto serta BL, warga asal Kwatu, Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami mendapat laporan awal, bahwa terdapat 30 tiang kabel fiber optik yang hilang. Laporan tersebut dari salah satu perusahaan provider internet,” ujar Iptu Selimat, Kapolsek Pungging, Sabtu (24/08/2024).

Laporan tersebut ditindaklanjuti Polsek Pungging dengan melakukan patroli dan pengecekan lokasi yang dimaksud dalam laporan tersebut. Saat petugas sedang berpatroli, polisi mendapati sebuah mobil pikap sedang mengangkut tiang kabel.

“Jadi saat patroli, kami melihat ada mobil L300 mengangkuti tiang. Kami akhirnya menangkap tiga orang serta menyita mobil pikap serta barang bukti dua batang tiang kabel tersebut,” lanjut Iptu Selimat.

Iptu Selimat menambahkan, komplotan tersebut ternyata sudah tiga kali melancarkan aksinya. Komplotan tersebut mengincar lokasi yang sepi. Setelah melihat lokasi yang diincar dipandang aman, para pelaku berbagi tugas. Satu orang berperan menghancurkan pondasi tiang kabel, lalu dua orang lainnya menggoyangkan pondasi tiang kabel hingga tiang bisa dipindahkan.

“Tiga kali sudah melakukan aksinya. Sejak awal Agustus melakukan perbuatan tersebut. Sering beraksi pada dini hari sekira jam 01.00 WIB,” imbuhnya.

Akibat aksi yang dilakukan, komplotan tersebut digelandang ke kantor polisi. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti. “Para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kami juga sedang memburu penadah dari tiang hasil curian,” tandas Iptu Selimat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
DPRD Kota Malang 2

Made Jabat Ketua dan Abdurrohman Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Malang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID