• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pengganda uang

Pelaku, SL saat ditanya modus datangkan uang gaib miliaran rupaih (Hanif)

Pria Mojokerto Tipu Ratusan Juta Rupiah Korbannya Bermodus Tarik Uang Gaib

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – SL alias Pentil, warga asal Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dibekuk polisi. Pria berusia 45 tahun tersebut diduga menggelapkan uang korbannya SA, warga asal Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Tak tanggung-tanggung, uang yang digelapkan oleh SL mencapai Rp325 juta. SL janjikan uang miliaran dengan modus mengaku tarik uang gaib.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan bahwa pelaku SL memberi iming-iming bisa menggandakan uang hingga Rp60 miliar. Modus yang dijalankan oleh SL saat menipu korban adalah SL mengaku punya hubungan gaib dengan sosok Ratu Kidul.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Pelaku mengaku sebagai dukun spiritual. Pelaku menyuruh korban untuk membeli minyak untuk dilarung di pantai Ngliyep Malang. Pelaku memberi iming-iming bisa menggandakan uang sejumlah Rp60 miliar kepada korban,” ujar AKP Rudi, Selasa (03/09/2024).

Awalnya, korban membeli minyak yang dimaksud SL dengan nominal Rp57 juta. Tak hanya sekali, pelaku SL juga meminta sejumlah uang kepada korban sebanyak 7 kali hingga mencapai Rp325 juta.

“Alasannya (meminta uang) untuk keperluan minyak kepada sosok yang tinggal di alam gaib. Namun uang yang dijanjikan pelaku SL tidak jua datang sesuai harapan korban SA walau korban telah menghabiskan ratusan juta,” tandas AKP Rudi.

Berdasar laporan korban SA, polisi lantas menangkap pelaku SL. Beberapa barang bukti diamankan polisi pasca menangkap pelaku, meliputi 1 kotak kayu berwarna hijau, 1 bendel bunga dan 1 buah botol kaca kemasan 500 mililiter berisi minyak wangi.

“Semua barang bukti tersebut alasannya untuk mendatangkan uang secara gaib. Ternyata, pelaku SL sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum, terkait pidana lain pada tahun 2010 lalu,” lanjut AKP Rudi.

Pelaku SL diancam dengan pasal 378 KUHP yang menyebutkan bahwa barangsiapa hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu maupun keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Zsa Zsa Utari.

Zsa Zsa Utari Disebut Bakal Membintangi Film "Narnia" Garapan Greta Gerwig, Digadang Adu Skill Bareng Aktor Louise Partridge

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID