• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tiga pelaku curanmor

Tiga pelaku curanmor ditangkap, dua orang terindikasi residivis dalam kasus kriminalitas di Kabupaten Jember. (Foto: Diki Febrianto)

Tiga Pelaku Curanmor di Jember Beraksi di 8 TKP, Dua Berstatus Residivis

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Tiga orang pelaku curanmor di Jember beraksi di 8 TKP, di mana dua di antaranya berstatus residivis.

Polres Jember berhasil menangkap tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berikut seorang penadah hasil kejahatan tersebut.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami menangkap tiga pelaku kejahatan curanmor, dua orang terindikasi sebagai residivis dan satu orang sebagai pengadai atau penerima hasil kejahatan,” jelas AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolres Jember, saat Press Conference di Markas Polres Jember, Kamis (19/9/2024).

Tiga pelaku tersebut telah melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa hasil rampasan dari ketiga pelaku. “Tujuh unit kendaraan roda dua,” tegasnya.

Adapun modus dari ketiga pelaku tersebut dalam melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan mengambil kendaraan yang berada di dalamnya. Pelaku juga tidak segan-segan melukai korbanya saat kepergok.

“Kami hadirkan itu semua (barang bukti, Red) alat bukti baik itu senjata tajam maupun alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor,” terang AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dirinya menegaskan bahwa, tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor sangat meresahkan. Di Kabupaten Jember, tindakan kejahatan tersebut masih terbilang tinggi. Sebelumnya, pihak Polres Jember telah berhasil menyita puluhan unit kendaraan.

“Curanmor di wilayah hukum Polres Jember masih cukup tinggi dan beberapa waktu lalu kita juga telah mengungkap 30 unit kendaraan roda dua yang berhasil kita amankan dari empat orang pelaku,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang merasa telah menjadi korban tindakan pencurian bermotor, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menghimbau agar mengunjungi Polsek Sukowono. “Untuk menanyakan apakah kendaraan tersebut milik masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Jokowi.

 Jokowi Batal Hadiri Penutupan PON XXI 2024, Pilih Datang ke Hajatan Khofifah di Surabaya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID