• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PJs Walikota Malang

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, sebagai narasumber menyampaikan, selain upaya represif melalui penindakan, upaya preventif juga terus dilakukan dengan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat.

Kota Malang Kuatkan Sinergi, Kolaborasi dan Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Advertorial, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang dan pihak terkait lainnya terus menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Hal inilah yang tampak saat talk show dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Balai Kota Malang, Selasa (15/10/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa selain upaya represif melalui penindakan, upaya preventif juga terus dilakukan dengan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran rokok ilegal.

You might also like

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Pemerintah Kota Malang mempunyai komitmen untuk gempur rokol ilegal. Kebetulan kami berada di wilayah industri dan pendidikan. Kami berharap Pemkot Malang dan masyarakat sama-sama bergerak menggempur rokok ilegal di Kota Malang. Peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Kota Malang memang tidak terlalu signifikan, tapi apabila tidak diberikan atensi maka bisa bertambah terus,” tutur Iwan.

1

Beberapa langkah kolaborasi pun dilakukan melalui berbagai program kegiatan, seperti sosialisasi dan event yang memberikan substansi untuk menjaga agar peredaran rokok ilegal secara masif dapat ditekan.

“Langkah-langkah yang kami lalukan dalam menggempur rokok ilegal diantaranya sosialisasi, kerja sama dan sinergi dengan camat, lurah, tokoh agama dan masyarakat. Ada kegiatan represif dan preventif, termasuk pengumpulan data terkait temuan rokok ilegal, lalu monitoring bersama. Karena rokok ilegal ini sangat berdampak ke berbagai sektor,” jelasnya.

Dampak rokok ilegal, berpengaruh bak dari sektor kesehatan dan sektor ekonomi. Dari sisi industri berdampak pada para pengusaha industri yang legal, invetasi, profitnya akan menurun. Jadi dampak dari rokok ilegal ini multiplier effect.

“Saya berharap seluruh jajaran, masyarakat, tokoh agama, insan pers dan lainnya mendukung komitmen pemda untuk gempur rokok illegal melalui sinergi dan kolaborasi untuk menggempur rokok ilegal karena dampaknya luar biasa, sehingga sinergi seluruh steakholder harus terus dikuatkan,” tegasnya.

Terkait pemanfaatan DBHCHT di Kota Malang, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, sebesar 50 persen diperuntukkan untuk bidang kesejahteraan masyarakat seperti penyaluran BLT kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, 40 persen diperuntukkan untuk Bidang Kesehatan seperti pelayanan kesehatan serta penyediaan/peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan, dan sepuluh persen diperuntukkan untuk Bidang Penegakan Hukum seperti sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat, pengumpulan informasi hasil tembakau, dan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo bahwa pagu DBHCHT Kota Malang Tahun 2024 adalah sebesar Rp49.447.365.000,-. Hal yang menjadi tantangan bersama adalah bagaimana memberikan kesadaran pada masyarakat bahwa manfaat cukai ini akan dirasakan sendiri oleh masyarakat untuk pembangunan. Sehingga upaya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan berbagai instansi terus dikuatkan termasuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menggempur rokok ilegal.

“Untuk itu kami mengimbau pada masyarakat, terutama produsen untuk tidak memproduksi rokok ilegal. Untuk para penjual untuk tidak menjual, dan masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Sedangkan untuk distributor agar tidak mengangkut atau mendistribusikan rokok ilegal. Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran rokok ilegal, dapat melaporkan ke petugas Bea Cukai atau Satpol PP,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Agung Tri Radityo, SH, MH menyampaikan komitmennya untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan berbagai instansi terkait untuk menggempur rokok illegal. “Selain penegakan, tusi Kejaksaan juga dalam penyuluhan. Memberikan sosialisasi pada masyarakat, sehingga ke depan jika masyarakat sudah mengetahui aturan-aturan beserta sanksi hukumnya terkait cukai. Maka masyarakat bisa menghindarinya,” pungkasnya. (ADV).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

 

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kota MalangKPPBC Tipe Madya Cukai MalangMalangPemkot Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

DPRD Surabaya.

Predikat Kota Layak Anak Tercoreng, DPRD Surabaya Desak Penutupan Spa Terlibat TPPO

by Dwi Linda
02/06/2026 7:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bereaksi keras terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Next Post
Kadinkes Jember

Evaluasi Pokja Kampung Keluarga Berencana, Ini Kata Kadinkes Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID