• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Layani threesome.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penggerebekan pelaku layani threesome di Mojokerto saat pers rilis pada Selasa (05/11/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Suami Tega Jual Istri Layani Threesome di Kota Mojokerto, Digerebek Polisi tanpa Busana di Hotel

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pria berusia 34 tahun asal Gresik berinisial TK, tega menjual istrinya yakni IT, wanita berusia 29 tahun kepada pria lain yakni AB demi memuaskan fantasi seks bertiga atau layani threesome. Tidak pelak, polisi menangkap TK, IT, dan AB saat sedang berada di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudy Zaeni pada Selasa (05/11/2024) mengatakan, pelaku TK menjajakan layanan seks bertiga melalui laman media sosial Facebook. TK mematok tarif Rp1,5 juta sekali kencan. Tidak hanya itu, TK juga mensyaratkan uang muka dan uang transport sebesar Rp150.000 ketika tawaran kencan mencapai kata setuju.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Inovasi Asesmen Karya Ilmiah Berbantuan AI: Universitas Negeri Malang Luncurkan AI-Filter Deteksi Ketergantungan pada Teknologi

AKP Rudy melanjutkan, TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto pada Senin (04/11/2024), sekira pukul 18.00 WIB. Setelah itu, ketiganya lantas memasuki kamar hotel yang telah dipesan sebelumnya untuk melakukan hubungan seks threesome.

Tidak berselang lama, polisi lantas melakukan penggerebekan. Saat digerebek, baik TK, IT, maupun AB dalam kondisi tidak mengenakan busana. Lalu, ketiganya diamankan untuk diperiksa.

Baca Juga: Pemkab Tuban Alokasikan Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Senilai Rp27 Miliar di RAPBD 2025

“Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Realme C1 warna biru yang digunakan TK untuk layani threesome melalui media sosial. Lalu barang bukti selanjutnya yaitu uang tunai Rp1juta, kemudian 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, dan 1 seprai. Pelaku TK dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP,” terang AKP Rudy, Selasa (05/11/2024).

Selain ingin memuaskan fantasi, ada motif lain pelaku TK tega menjual istrinya karena alasan lain.

“Karena motif ekonomi, ingin dapat uang dengan mudah,” ujar AKP Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus di Mojokerto soal threesomeKasus threesome di MojokertoLayanan threesomeSuami istri jual jasa threesome
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Angin puting beliung.

Pemkab Tuban Cepat Atasi Dampak Angin Puting Beliung, Petugas Siap Siaga 24 Jam Antisipasi Bencana Susulan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID