• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KDRT

Pria Bacok Istri di Malang. Foto: Aisyah

Tukang Bangunan Gunakan Besi Tangga Berhasil Hentikan KDRT Pria Bacok Istri di Malang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id –  Tukang bangunan berhasil hentikan KDRT di mana seorang pria menggunakan senjata tajam jenis piasu membacok istrinya di Malang. Tukang bangunan tersebut berhasil menghentikan tindak penganiayaan tersebut dengan menggunakan besi tangga untuk memukul pelaku.

Khoiri mencoba melerai dengan menggunakan tangga besi yang dipukulkan mengenai pelipis mata Ahmad Fatkhul Muslich (32) pria yang saat itu menggnakan pisau menganiaya istrinya, Kolifah (26).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Usai terkena tangga besi, pelaku langsung melarikan diri,” tegas AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, Jumat (16/11/2024).

Saksi Khoiri kemudian berteriak minta tolong kepada warga untuk membantu korban yang dalam kondiri berlumuran darah. Korban dilarikan ke RS AU dr M Munir Lanud Abdulrachman Saleh dengan menggunakan mobil pick up milik warga.

“Korban (istri) mengalami luka robek di tangan kiri bagian siku dan bahu kiri,” kata Dadang.

Suami korban sudah berhasil diamankan. Ia dibawa ke RSAU dr M Munir Lanud Abdulrachman Saleh karena mengalami luka di pelipis mata akibat terkena tangga besi.

Peristiwa pembacokan istri tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban dan pelaku sebelumnya terlibat pertengkaran sebelum terjadi tindak Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Polres Malang masih melakukan pendalaman terkait pemicu masalah yang menimbulkan percekcokan tersebut.

“Yang jelas sebelumnya pernah ada permasalahan keluarga antara korban dan pelaku,” tegas AKP Ponsen Dadang Martianto, Kasihumas Polres Malang, Jumat (16/11/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Dusun Meduran, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut diketahui oleh dua tukang bangunan, Samsul dan Khoiri yang tengah bekerja di belakang tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua saksi mendengar korban berteriak minta tolong dari dalam toko dan sontak bergegas masuk untuk memberi pertolongan pada korban. Saat berada di dalam toko, kedua saksi melihat sang suami telah membacok istrinya dengan menggunakan pisau. Pasangan suami-istri tersebut merupakan warga Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabupaten MalangMalangPolres Malang
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Mitsubishi Fuso eCanter.

Mitsubishi Fuso eCanter, Truk Listrik Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID