Pelaku Usaha di Kota Batu Dapat Kelonggaran Pembayaran Pajak selama PPKM Level 4

Dwi Lindawati

News

Ilustrasi pembayaran pajak. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)
Ilustrasi pembayaran pajak. (Foto: Pexels)

BATU, Tugujatim.id – Pelaku usaha pariwisata di Kota Batu harus sementara berpuasa karena semua tempat wisata wajib ditutup selama PPKM Level 4. Sementara pelaku usaha pariwisata hanya diberi keringanan berupa kelonggaran pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Dyah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, Pemkot Batu akan memberikan kelonggaran pembayaran pajak hingga September 2021 kepada pelaku usaha yang terdampak PPKM.

“Ada kelonggaran pembayaran pajak dan pembebasan denda untuk semua pajak seperti resto, hotel, hingga tempat hiburan sampai September 2021,” ujarnya, Sabtu (31/07/2021).

Dyah mengaku tak bisa menghilangkan atau mengurangi nilai beban pajak kepada pelaku usaha. Jadi, pihaknya hanya memberi keringanan pajak berupa kelonggaran pembayaran yang mengacu pada UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami tidak memiliki kewenangan mengubah pokok pajak sehingga hanya bisa memberikan kelonggaran saja,” jelasnya.

Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah berembuk dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan perpajakan bahwa pemotongan pokok pajak itu memang tidak diperbolehkan.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, pelaku usaha pariwisata sudah kewalahan usai dilarang beroperasi sejak PPKM Darurat.

“Saat ini pemasukan tidak ada, sedangkan biaya operasional terus berjalan. Mulai dari gaji karyawan hingga perawatan. Bahkan, kami juga masih saja dikejar-kejar pembayaran pajak,” ungkapnya.

Menurut Sujud, sudah banyak pelaku usaha di Kota Batu yang telah merumahkan sementara atau bahkan memangkas separo gaji karyawannya demi bisa bertahan di tengah ketidakpastian ini.

“Dulu eksekutif dan legislatif menyetujui wacana penghapusan pajak hiburan. Sayangnya, itu hanya sebatas lisan sehingga penerapan pajak masih terus ada,” ucapnya.

 

 

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

MBG di Kota Mojokerto.

MBG di Kota Mojokerto Tetap Jalan saat Ramadan, Siswa Bakal Bawa Pulang Makanan ke Rumah

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto untuk berbagai jenjang sekolah masih berlangsung walau masuk bulan ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...