• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aplikasi Sirekap.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Insan Qoriawan. (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Potensi Peretasan Data di Aplikasi Sirekap, KPU Jatim Tak Punya Kewenangan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemantauan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 dapat dipantau melalui aplikasi Sirekap.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jatim Insan Qoriawan menyebut jika aplikasi Sirekap dapat digunakan tanpa menggunakan jaringan internet. Namun, KPU Jatim menegaskan jika server aplikasi tersebut hanya dimiliki oleh KPU RI. Jadi, KPU Jatim tidak memiliki kewenangan apabila terjadi peretasan data.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

“Jadi kami memantau semua server. Semua data sesungguhnya masuk ke server Sirekap yang dibuat oleh KPU RI. Sehingga kami tidak melakukan upaya-upaya terkait dengan upaya-upaya (potensi peretasan) dan sebagainya,” katanya, Senin (25/11/2024).

Sementara itu, untuk data TPS, logistik maupun badan Ad Hoc tidak tercantum dalam aplikasi Sirekap. Melainkan dimiliki oleh KPU Jatim secara hardcopy.

Baca Juga: Wisata Kayangan Api Bojonegoro, Punya Fenomena Mistik Hingga Peran di Dunia Modern!

“Hanya Sirekap yang sepanjang online, tetapi Sirekap ini domainnya adalah domain KPU RI. Sehingga kami tidak melakukan apa-apa, hanya memantau,” jelasnya.

Lebih lanjut, Qoirawan menjelaskan, KPU RI telah melakukan banyak perbaikan dalam aplikasi Sirekap untuk meminimalisasi potensi peretasan.

“Jadi insyaa Allah, meskipun saya tidak membuat aplikasi itu, kami percaya KPU sudah melakukan banyak perbaikan di sana-sini. Mudah-mudahan seperti yang kami harapkan, informasi yang didapatkan cepat dan akurat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniData aplikasi SirekapKota Surabaya hari iniPeretasan SirekapPilkada Serentak 2024
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Baliho bupati.

Kontroversi Baliho Bupati tanpa Wakil, Bawaslu Tuban: Sah, Tak Ada Unsur Kampanye

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID