JEMBER, Tugujatim.id – Residivis pencuri asal Kabupaten Jember bernama Santoso dibekuk Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, usai ketahuan menjambret ponsel. Aksi jambret ponsel iPhone ini menyasar David M, 37, warga negara asing (WNA) asal Australia.
Melansir dari baliexpress.jawapos, aksi jambret ponsel tersebut terjadi di Jalan Raya Seminyak, Badung, Minggu malam (12/01/2025). HP iPhone 11 berwarna hitam milik korban yang sedang berjalan dengan istri dan anaknya berhasil dirampas oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA.
Baca Juga: DPRD Jember Rapat Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada 2024
“Handphone jenis iPhone 11 warna hitam milik korban diambil paksa pelaku,” ujar AKP Sukadi mengutip di laman baliexpress.jawapos.com pada Kamis (16/01/2025).
Meski korban sempat mengejar usai handphonenya diambil paksa, namun upayanya tersebut menuai kegagalan.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni segera menuju tempat kejadian untuk olah TKP dan meninjau rekaman CCTV di sekitar area tersebut.
Hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa iPhone milik korban terlacak berada di wilayah Denpasar Selatan. Berdasarkan temuan tersebut, petugas melanjutkan pencarian dan akhirnya berhasil menemukan ponsel tersebut pada Senin (13/01/2025). Ponsel itu ditemukan berada di tangan seorang pria bernama Santoso, 40, warga asal Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Sopir Tabrak Guru SD di Jember hingga MD Divonis Dua Tahun Penjara
Saat diinterogasi, Santoso mengungkapkan, ponsel tersebut diperoleh dari aksi penjambretan yang dia lakukan di kawasan Seminyak, Kuta. Jambret ponsel ini mengaku berniat menjual hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Santoso juga mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di area Kuta dan diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi wisatawan agar tetap waspada selama berlibur di Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








