• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Narkoba Mojokerto

Polisi saat memberikan keterangan resmi (Hanif)

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Ratusan Juta

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota selama Januari 2025 berhasil mengungkap 9 Kasus narkoba. Sementara barang bukti yang disita senilai Rp507.747.000,- dengan uraian barang bukti jenis sabu seberat 67,89 gram senilai Rp88.257.000,- serta pil double L sebanyak 139.830 butir senilai Rp419.490.000,-.

“Total sejumlah 7 tersangka kami amankan selama bulan Januari 2025 ini. Barang bukti lain juga kami amankan meliputi kendaraan bermotor sebanyak 4 unit, ponsel sebanyak 8 buah, serta timbangan elektrik sebanyak 7 buah dan uang tunai sejumlah Rp415.000,” terang AKP Parlan, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Rabu (22/01/2025).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
BACA JUGA: Kronologi Wanita Asal Lumajang Tewas di Hotel Bintang Lima Surabaya

Sementara, barang bukti paling banyak diamankan berasal dari wilayah Pacet dengan pelaku berinisial PD. Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 16,26 gram sabu serta ribuan pil koplo siap edar. Ribuan pil tersebut dikemas dalam kemasan kantong plastik berisi 1000 butir tiap kemasan.

“Pelaku berinisial PD Dijanjikan keuntungan Rp2 juta per ons setiap order antar. Tidak hanya itu, pelaku tersebut berperan sebagai gudang dan kurir. Narkoba disimpan di kosan PD dan diantar olehnya sesuai order,” tambah Iptu Parlan.

Saat ditanya awak media, pelaku PD mengaku tergiur keuntungan Rp2 juta setiap kali order antar narkoba jenis sabu. “Baru menjalani sekitar 2 atau 3 bulan belakangan ini. Sebelumnya kerja proyekan, uangnya kurang,” tandasnya.

BACA JUGA: Usia Ratusan Tahun, Masjid Agung Darussalam Mojokerto Pertahankan Bagian Bernilai Sejarah

Selain PD, enam tersangka lain juga diamankan selama bulan Januari 2025 yakni pelaku AS, TY, YW, FS, EP dan RF. Masing-masing pelaku diancam dengan hukuman bervariasi, seperti pelaku TY, YW, FS diancam dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara, pelaku PD diancam dengan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan Paling Lama 20 tahun penjara, hukuman mati atau seumur hidup dan denda paling banyak Rp10 milliar serta pasal 435 Sub 438 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 milliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoKota MojokertoMojokertoPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
SPBU

Pertamina Apresiasi Langkah Penegak Hukum Tindak Penyalahgunaan Solar Subsidi di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID