TUBAN, Tugujatim.id – Pemkab Tuban tutup seluruh pasar hewan selama 21 hari demi mencegah lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penutupan berlaku terhitung mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan respons terhadap arahan Menteri Pertanian serta hasil kajian epidemiologi.
“Penutupan pasar hewan sementara adalah langkah strategis untuk mencegah penyebaran PMK. Kami harus melindungi sektor peternakan Tuban agar tidak semakin terdampak,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/489/414.106.05/2025 ditandatangani Sekretaris Daerah Dr. Ir. Budi Wiyana dari Pemkab Tuban memutuskan menutup seluruh pasar hewan selama 21 hari mulai 28 Januari hingga 17 Februari 2025.
BACA JUGA: 60 Kasus PMK Terdeteksi Tersebar di Kabupaten Tuban
Langkah ini tak hanya berfokus pada penutupan pasar hewan, tetapi juga diikuti berbagai upaya pendukung lainnya.
Sementara sebagai langkah preventif, Pemkab Tuban juga mengalokasikan 280 botol vaksin Aphthovet PMK, yang setara dengan 7.000 dosis untuk ternak sapi. Dosis ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap penyebaran virus di kawasan Tuban.
Di sisi lain, pengawasan lalu lintas ternak diperketat, terutama di perbatasan wilayah dan area pasar hewan, demi memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Cuaca ekstrem dan tingginya mobilitas ternak antarwilayah menjadi penyebab utama peningkatan kasus PMK di Kabupaten Tuban.
Situasi ini membuat Pemkab bergerak cepat untuk menghindari dampak yang lebih besar, terutama pada sektor ekonomi peternakan. Meski kebijakan ini dinilai cukup tegas, Pemkab tetap mengimbau masyarakat untuk tidak panik. “Kesadaran bersama adalah kunci keberhasilan langkah ini. Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin penyebaran PMK dapat ditekan,” kata Eko.
BACA JUGA: 100 Hari Pertama Bupati dan Wakil Bupati Tuban Terpilih Fokus Infrastruktur Hingga Digitalisasi Pelayanan
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP2P Tuban, Pipin Diah Larasati, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha peternakan untuk meningkatkan kebersihan kandang, rutin menyemprotkan disinfektan, memberikan pakan berkualitas, dan memisahkan ternak sakit dari yang sehat.
“Jika menemukan gejala PMK, segera laporkan ke Puskeswan terdekat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” tegas Pipin.
Dengan adanya langkah proaktif dari pemerintah, diharapkan roda ekonomi peternakan di Tuban bisa kembali stabil, tanpa ancaman PMK yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko