MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti surat edaran tiga menteri dengan mengatur kegiatan pembelajaran selama Ramadan. Pengurangan jam pelajaran saat Ramadan di sekolah Mojokerto akan bervariasi dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Siswa mulai dari tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, siswa diarahkan untuk belajar mandiri di rumah pada awal dan akhir bulan Ramadan. Penyesuaian ini juga berlaku untuk satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Ama Noor Fikry, menjelaskan bahwa terdapat perubahan pada waktu pelajaran di sekolah.
“Jam pelajaran dikurangi, untuk SD sederajat menjadi 25 menit dan SMP sederajat menjadi 30 menit. Ini bertujuan agar waktu yang ada dapat dimaksimalkan untuk kegiatan keagamaan,” kata Fikry, Minggu (26/1/2025).
BACA JUGA: PS Mojokerto Putra Pede Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Setelah Amankan Posisi 16 Besar Liga 4 Jawa Timur
Fikry menambahkan, sekolah-sekolah diharapkan memanfaatkan momen Ramadan untuk meningkatkan aktivitas keagamaan. Untuk siswa Muslim, kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman di sekolah akan diperbanyak.
“Sementara untuk siswa non-Muslim, diimbau agar mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing,” lanjutnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai spiritual siswa selama Ramadan sekaligus menciptakan suasana pendidikan yang harmonis dan religius.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat edaran ini mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah, termasuk jadwal awal Ramadan, libur Idulfitri, serta cuti bersama di sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko