• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kuasa Hukum JE founder SMA SPI, Recky Bernadus Surupandy saat jumpa pers di SMA SPI beberapa waktu lalu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Kuasa Hukum JE founder SMA SPI, Recky Bernadus Surupandy saat jumpa pers di SMA SPI beberapa waktu lalu. (Foto: M Sholeh/Tugu Jatim)

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Pendiri SMA SPI Kota Batu Siapkan Bukti Bantahan

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswa-siswinya sendiri usai pihak kepolisian menggelar perkara pada Kamis (5/8/2021) lalu. Namun, kuasa hukumnya berencana menyiapkan bukti dan bantahan atas penetapan itu.

Diungkapkan kuasa hukum tersangka, Recky Bernadus Surupandy, bukti bantahan itu akan segera diserahkan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pekan mendatang.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM

”Hal ini mengingat kami juga memiliki hak upaya hukum untuk membuktikan ketidakbenaran terhadap segala sesuatu dalil yang disangkakan,” jelas dia dihubungi awak media, Minggu (8/8/2021).

Ditanya soal bantahan apa yang akan disiapkan oleh kuasa hukum founder SMA SPI ini, dia tidak mau merincikan detail informasinya. Hanya saja dari sejumlah bukti yang dimilikinya sudah cukup untuk melepaskan tersangka dari tuduhannya.

”Dari temuan kami jelas adalah bukti bahwa apa yang disangkakan tidak benar. Kami akan terus memberikan pelayanan hukum yang maksimal,” tegas dia.

Gedung Transformer SMA SPI yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual pada siswa. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)
Gedung Transformer SMA SPI yang diduga menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual pada siswa. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

Terpisah, dari pihak kepolisian, kini kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu tersebut sedang dalam tahap penyiapan berkas untuk kemudian dilimpahkan di Kejaksaan.

”Berkas sedang kami lengkapi, selanjutnya nanti akan kami limpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Seperti diketahui, status penetapan tersangka ini ditetapkan usai dilakukan gelar perkara di Polda Jatim, Kamis (5/8/2021). Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

”Kan masih baru gelar perkara, jadi belum ditahan. Apalagi statusnya juga baru saja ditetapkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pendiri SMA SPI ini dilaporkan Komnas PA atas dugaan kekerasan seksual kepada muridnya sendiri. Alasannya, sedang memberikan motivasi. Selain itu, juga ada dugaan ekploitasi ekonomi karena mempekerjakan anak di bawah umur.

Dengan begitu, kronik kasus yang sempat mangkrak 2 bulan lebih ini berakhir. Menanggapi hal ini, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersyukur atas keputusan ini. Ia berterima kasih atas keseriusan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus extraordinary crime ini.

“Kami bersyukur JE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ini artinya dukungan dari masyarakat terjawab hari ini,” ungkap Arist dihubungi.

Dalam hal ini, Arist bersama para korban telah melakukan proses gelar pertama sesi pertama. Disitu, ditunjukkan sejumlah bukti kuat berupa kesaksian dari 14 korban, lengkap beserta bukti video.

Meski begitu, Arist masih akan terus melakukan pengawalan hingga kasus ini sampai di meja persidangan.

”Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas dia.

Tags: Batukejahatan seksualKota BatuKriminalMalangpelecehan seksualSMA Selamat Pagi IndonesiaSMA SPI
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Next Post
Harga Cabai Rawit di Pasar Kota Bojonegoro Turun Jadi Rp 35 Ribu per Kg

Harga Cabai Rawit di Pasar Kota Bojonegoro Turun Jadi Rp 35 Ribu per Kg

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID