• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka korupsi BUMD RSM.

Tersangka HK didampingi pengacaranya dengan kawalan ketat petugas menuju kendaraan mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/02/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMD RSM Angkat Bicara, Sebut Kliennya Kooperatif

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pasca resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi di PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), dua mantan pejabat BUMD Pemkab Tuban, yaitu HK dan AAJ, kini menanti proses hukum selanjutnya. Kuasa hukum tersangka korupsi BUMD RSM, Arina Jumiawati, menegaskan, kliennya bersikap kooperatif sejak awal dan berharap proses hukum berjalan dengan baik.

“Jadi kami lihat nanti prosesnya karena memang baru hari ini masuk, ya. Ditahan dan sudah masuk ke lapas. Jadi, kami tunggu 20 hari ke depan,” ujar Arina, Senin (17/02/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Eks Caleg Golkar ini juga menambahkan, langkah hukum pasti akan dilakukan, namun semua keputusan tetap berada di tangan pihak yang berwenang.

Baca Juga: Periksa Lebih dari 50 Saksi Kasus Korupsi BUMD RSM Tuban, Potensi Tersangka Baru Menguat

Arina juga menepis anggapan, kliennya tidak kooperatif. Menurut dia, tersangka korupsi BUMD RSM   baik HK maupun AAJ datang ke Kejari Tuban dengan kesadaran penuh dan menaati proses hukum tanpa ada upaya penjemputan paksa.

“Tidak ada penjemputan, justru mereka datang sendiri dengan kesadaran penuh, taat hukum,” tegasnya.

Tersangka Kooperatif meski Sempat Mangkir

Diberitakan sebelumnya, keduanya sempat beberapa kali mangkir dari panggilan kejaksaan. Salah satu tersangka beralasan ada kedukaan keluarga, sementara yang lainnya tengah berada di luar Jawa tepatnya di Sumatera.

Namun, setelah pemanggilan ulang, mereka akhirnya memenuhi panggilan dan langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 sebelum ditahan pada Senin (17/02/2025). Kasus ini sendiri masih terus berkembang. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 50 saksi, termasuk pejabat tinggi seperti mantan bupati dan wakil bupati Tuban.

Ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini, seperti yang diungkapkan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban Yogi Natanael.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Dua Tersangka Korupsi BUMD RSM Tuban Diperiksa Intensif Pasca Mangkir

“Ada kemungkinan penambahan tersangka, sambil kami menunggu hasil dari persidangan nanti,” ujarnya.

Untuk diketahui, HK dan AAJ dijerat dalam kasus dugaan penyimpangan keuangan di BUMD RSM periode 2017–2022. Akibatnya, negara rugi mencapai Rp2,6 miliar berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP). Penahanan dilakukan agar tidak ada potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: berita Tuban hari iniKasus korupsi di BUMD RSM TubanKasus korupsi di TubanKorupsi BUMD RSM TubanTersangka korupsi BUMD RSMTubanTuban hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Penjaga villa.

Dugaan Penjaga Villa di Pandaan Pasuruan Dibunuh, Pelaku Sudah Diamankan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID