• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korupsi BUMD RSM.

Tersangka HK didampingi pengacaranya dengan kawalan ketat petugas menuju kendaraan mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/02/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Resmi Ditahan, Dua Tersangka Korupsi BUMD RSM Tuban Diperiksa Intensif Pasca Mangkir

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pasca sempat menghindari panggilan pemeriksaan, dua mantan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), yaitu AAJ dan HK, akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Berdasarkan pemantauan Tugu Jatim di Kantor Kejari Tuban, Senin (17/02/2025), kedua tersangka korupsi BUMD RSM mengenakan rompi oranye dengan pengawalan ketat untuk menuju mobil dan diantarkan ke tahanan. Keduanya akan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Tuban selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Dua Mantan Pejabat BUMD Tuban PT RSM Tersangka Korupsi Rp2,6 M Belum Ditahan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tuban Yogi Natanael mengatakan, penahanan dilakukan untuk mencegah kedua tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta melindungi saksi kunci dalam kasus ini.

“Kami telah menetapkan sekaligus menahan dua tersangka BUMD RSM atas inisial AAJ dan HK. Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya pada Senin (17/02/2025).

Korupsi BUMD RSM Tuban.
Tersangka AAJ dengan kawalan ketat petugas menuju kendaraan mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/02/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Penahanan ini juga menandai langkah tegas kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemkab Tuban tersebut. Saat ini, tim penyidik tengah bersiap melimpahkan berkas perkara tahap satu kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebelum kasus ini naik ke persidangan.

Tersangka korupsi BUMD RSM.
Kedua tersangka HK dan AAJ di depan gerbang Lapas Kelas IIB Tuban untuk penahanan selama 20 hari ke depan guna pemeriksaan lebib lanjut. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Tersangka Sempat Mangkir saat Panggilan Pemeriksaan

Sebelumnya, kedua tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Salah satu tersangka korupsi BUMD RSM beralasan ada kedukaan keluarga, sementara tersangka lainnya berada di luar Pulau Jawa, tepatnya di Sumatera. Meski demikian, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 hingga sore hari, keduanya akhirnya ditahan guna mempercepat proses hukum.

Baca Juga: Dua Mantan Pejabat BUMD PT RSM Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp2,6 Miliar

Untuk diketahui, dugaan korupsi yang menjerat AAJ dan HK berkaitan dengan penyimpangan keuangan BUMD RSM dalam periode 2017–2022. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp2,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Kasus dugaan korupsi di TubanKejari TubanKorupsi BUMD RSM TubanPT Ronggolawe Sukses MandiriTersangka korupsi BUMD RSMTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Oknum wartawan.

Kronologi 2 Warga Kota Batu Ngaku Oknum Wartawan Kena Jaring OTT, Diduga Peras Pengasuh Ponpes hingga Ratusan Juta Rupiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID