PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda anak juragan gabah di Pasuruan, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencurian saat mengantre isi bensin di SPBU Bugul Kidul, Jawa Timur, Kamis siang (27/02/2025). Uang tunai sebesar Rp90 juta yang disimpan di jok motor hilang digondol oleh dua orang pria tidak dikenal.
Korban Nuris Sholihin, 19, merupakan anak juragan gabah bernama M. Nurul Yaqin, warga Kejobo Lor, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul. Siang itu dia disuruh oleh ayahnya mengambil uang dalam jumlah besar di Bank BCA Cabang Pasuruan.
Dia berangkat menaiki motor Honda Beat bernopol N 6224 VAO dan berhasil mengambil uang senilai Rp90 juta sekitar pukul 14.36 WIB. Setelah keluar dari bank, Nuris mampir mengisi bensin di SPBU Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
Baca Juga: Gagal Kabur, Terduga Maling di Pasuruan Ditangkap saat Mobil Curian Mogok
“Korban saat itu mengisi di Pom Bugul,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Aipda Junaidi pada Jumat (28/02/2025).
Saat korban membuka jok motornya untuk mengambil uang pembayaran bensin, tiba-tiba dua pria tidak dikenal datang menghampiri. Salah satu dari mereka dengan cepat merogoh jok dan mengambil bungkusan kantong plastik hitam berisi uang Rp90 juta. Korban yang kaget langsung berteriak maling. Warga di sekitar SPBU pun bereaksi, bahkan ada yang sempat melemparkan helm ke arah pelaku.
“Aksi pelaku terekam kamera pengawas SPBU. Uang yang baru saja diambil tersebut dibawa kabur pelaku,” ungkapnya.
Polisi Amankan CCTV Ungkap Terduga Pelaku
Kedua pelaku yang menggunakan motor NMax hitam berhasil kabur melarikan diri ke arah barat. Korban sempat berusaha mengejar, namun terduga pelaku sudah melesat jauh. Akibat kejadian ini, anak juragan gabah ini mengalami kerugian besar dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Laporan sudah kami terima. Kami masih menyelidiki untuk mengungkap pelaku,” jelasnya.
Polisi telah mengamankan rekaman CCTV SPBU serta bukti transaksi bank untuk membantu penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati