JEMBER, Tugujatim.id – Komisi C DPRD Jember bekerja sama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Pengolahan Air Limbah Tambak Udang yang terletak di Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Pemeriksaan ini mengungkap dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga tidak memenuhi standar dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar, terutama lahan pertanian.
Sistem IPAL Masih Jauh dari Standar
Salah seorang anggota Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto menyatakan, dari hasil pengecekan awal belum dilakukan pengambilan sampel, namun temuan awal menunjukkan bahwa sistem IPAL di tambak tersebut masih jauh dari standar yang diwajibkan.
“Walaupun kami belum mengambil sampel untuk analisa lebih lanjut, penilaian awal kami mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah yang ada,” ungkap David Handoko Seto saat dikonfirmasi pada Minggu (1/3/2025).
BACA JUGA: Limbah Tambak Udang Rusak Kesuburan Sawah di Gumukmas Jember, 200-an Hektare Lahan Tak Layak Tanam
Selain permasalahan pada pengolahan limbah, tim inspeksi juga menemukan bahwa jaringan pembuangan air tambak belum memenuhi spesifikasi teknis. Saluran pembuangan yang seharusnya mengalirkan limbah dengan aman ke sungai, yang merupakan aset milik provinsi, diketahui mengalami kebocoran.
“Dari total delapan klep yang dirancang untuk beroperasi, hanya empat yang berfungsi. Akibatnya, saat proses pembuangan berlangsung, beberapa klep tetap tertutup sehingga limbah langsung mengalir ke sungai, berdampak pada lahan pertanian seluas sekitar 200 hektar,” jelasnya.
Pemeriksaan di lapangan juga mencatat adanya pergeseran kondisi tanah di area sawah yang terdampak. Pengukuran keasaman tanah menunjukkan nilai pH sekitar 5, jauh di bawah standar lahan pertanian yang seharusnya memiliki pH antara 6,5 hingga 7.
BACA JUGA: Data BPJS Tak Sinkron Hambat Pemulangan Pasien di RSD dr Soebandi, DPRD Jember Turun Tangan
Kondisi ini menandakan bahwa kualitas tanah telah terkontaminasi oleh limbah yang tidak terkelola dengan baik. Menanggapi temuan tersebut, Komisi C DPRD Jember berencana melaporkan hasil inspeksi ini kepada pimpinan DPRD agar pengusaha tambak terkait segera dipanggil.
“Kami harus menemukan solusi yang tepat bagi para petani yang lahan usahanya terdampak, dan pengelolaan IPAL harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan,” tegas David Handoko Seto.
Pada saat sidak, pimpinan manajemen tambak tidak berada di lokasi, sehingga kehadiran hanya diwakili oleh staf dari tambak DGS.
Selanjutnya, DPRD juga akan mengajak Dinas Pengairan Provinsi untuk memeriksa kondisi jaringan irigasi guna memastikan tidak terjadi pencemaran lanjutan, mengingat lokasi tambak yang berada di utara sistem sungai utama, berbeda dengan tambak lain yang lebih dekat ke pesisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko