• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Uang Palsu

Polisi menunjukkan barang bukti Uang Palsu Ratusan Juta (Hanif)

Uang Palsu Ratusan Juta Lolos Sinar Ultra Violet Disita Dari Komplotan di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Uang palsu ratusan juta disita Polres Mojokerto dari 8 orang komplotan produsen yang sekaligus sebagai pengedar. Uang palsu hasil produksi mereka itu ternyata juga mampu lolos dari pemeriksaan sinar ultra violet.

Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang yakni Achmad Untung Wijaya, warga asal Mojotengah, Bareng, Jombang, Siswadi dan Utama Wijaya Ariefianto, warga asal Meri, Magersari, Kota Mojokerto, Moh Fauzi, warga asal Gunung Sereng, Kwanyar, Bangkalan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Stanislaus Wijayadi, warga asal Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, David Guntala alias Mbah Dul, warga asal Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto, Mujianto, warga asal Tambaksawah, Waru, Sidoarjo dan Hadi Mulyono, warga asal Sememi, Benowo, Surabaya.

Kronologi Jaringan Uang Palsu Dibongkar

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP, Nova Indra Pratama mengatakan terkuaknya komplotan uang palsu ini berawal dari penangkapan Untung di Awang-Awang, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (09/02/2025). Kala itu, Unit Resmob menyita 59 lembar uang palsu pecahan 50.000 bernilai Rp2.950.000,-.

Hasil pengembangan, Untung hanya berperan sebagai pengedar dari komplotan 8 orang tersebut. Tersangka Untung mengaku hanya membeli dan mengedarkan dari tersangka lain.

“Tersangka AUW membeli upal 60 lembar dari tersangka inisial S dengan harga Rp1.000.000 sementara tersangka S membeli upal dari UWA dengan harga Rp700.000,” ujar AKP Nova, Sabtu (15/03/2025).

BACA JUGA: Komnas PA Jatim Desak Pelaku Penyiksaan Anak di Mojokerto Dihukum Maksimal

Komplotan ini menjual uang palsu kepada para pengedar dengan konversi harga 1 banding 3. Uang palsu tersebut dapat lolos dari sinar ultraviolet yang biasa digunakan sebagai alat deteksi uang.

“Kualitas (upal) ini bisa dibilang bagus sebab lolos alat deteksi uang sinar ultra violet,” tegasnya.

Barang bukti disita dari komplotan tersebut, di antaranya uang palsu dengan pecahan 100.000 dengan nilai Rp403.000.000,- lalu 59 lembar uang palsu dengan pecahan 50.000 senilai Rp2.950.000,- termasuk uang palsu pecahan 100.000 senilai Rp304.500.000,-.

BACA JUGA: Puluhan Armada Angkutan di Mojokerto Uji Kir Mati Terjaring Razia

Barang bukti lain yang turut disita meliputi detektor uang sinar ultra violet, 6 unit ponsel, uang asli hasil penjualan upal sejumlah Rp1.050.000,- sepeda motor Yamaha Nmax dengan nopol S 2728 PE, 2 keping kartu ATM, buku rekening BCA milik Untung, serta 2 keping kartu ATM BRI.

Mesin pemotong kertas, mesin fotocopy, 3 mesin printer, 1 mesin laminating, 48 lembar kertas HVS dilengkapi pita pengaman palsu, botol serbuk tinta magnet, kertas HVS, pita pengaman palsu, berikut pewarna dan peralatan sablon. Kini komplotan tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Polres Mojokerto. Atas perbuatannya para pelaku diancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pasaran Jawa dan Keberuntungan

Pasaran Jawa dan Keberuntungan, Cek Hari Baik Anda!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID