• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Uang Palsu

Polisi menunjukkan barang bukti Uang Palsu Ratusan Juta (Hanif)

Uang Palsu Ratusan Juta Lolos Sinar Ultra Violet Disita Dari Komplotan di Mojokerto

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Uang palsu ratusan juta disita Polres Mojokerto dari 8 orang komplotan produsen yang sekaligus sebagai pengedar. Uang palsu hasil produksi mereka itu ternyata juga mampu lolos dari pemeriksaan sinar ultra violet.

Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang yakni Achmad Untung Wijaya, warga asal Mojotengah, Bareng, Jombang, Siswadi dan Utama Wijaya Ariefianto, warga asal Meri, Magersari, Kota Mojokerto, Moh Fauzi, warga asal Gunung Sereng, Kwanyar, Bangkalan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Stanislaus Wijayadi, warga asal Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, David Guntala alias Mbah Dul, warga asal Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto, Mujianto, warga asal Tambaksawah, Waru, Sidoarjo dan Hadi Mulyono, warga asal Sememi, Benowo, Surabaya.

Kronologi Jaringan Uang Palsu Dibongkar

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP, Nova Indra Pratama mengatakan terkuaknya komplotan uang palsu ini berawal dari penangkapan Untung di Awang-Awang, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (09/02/2025). Kala itu, Unit Resmob menyita 59 lembar uang palsu pecahan 50.000 bernilai Rp2.950.000,-.

Hasil pengembangan, Untung hanya berperan sebagai pengedar dari komplotan 8 orang tersebut. Tersangka Untung mengaku hanya membeli dan mengedarkan dari tersangka lain.

“Tersangka AUW membeli upal 60 lembar dari tersangka inisial S dengan harga Rp1.000.000 sementara tersangka S membeli upal dari UWA dengan harga Rp700.000,” ujar AKP Nova, Sabtu (15/03/2025).

BACA JUGA: Komnas PA Jatim Desak Pelaku Penyiksaan Anak di Mojokerto Dihukum Maksimal

Komplotan ini menjual uang palsu kepada para pengedar dengan konversi harga 1 banding 3. Uang palsu tersebut dapat lolos dari sinar ultraviolet yang biasa digunakan sebagai alat deteksi uang.

“Kualitas (upal) ini bisa dibilang bagus sebab lolos alat deteksi uang sinar ultra violet,” tegasnya.

Barang bukti disita dari komplotan tersebut, di antaranya uang palsu dengan pecahan 100.000 dengan nilai Rp403.000.000,- lalu 59 lembar uang palsu dengan pecahan 50.000 senilai Rp2.950.000,- termasuk uang palsu pecahan 100.000 senilai Rp304.500.000,-.

BACA JUGA: Puluhan Armada Angkutan di Mojokerto Uji Kir Mati Terjaring Razia

Barang bukti lain yang turut disita meliputi detektor uang sinar ultra violet, 6 unit ponsel, uang asli hasil penjualan upal sejumlah Rp1.050.000,- sepeda motor Yamaha Nmax dengan nopol S 2728 PE, 2 keping kartu ATM, buku rekening BCA milik Untung, serta 2 keping kartu ATM BRI.

Mesin pemotong kertas, mesin fotocopy, 3 mesin printer, 1 mesin laminating, 48 lembar kertas HVS dilengkapi pita pengaman palsu, botol serbuk tinta magnet, kertas HVS, pita pengaman palsu, berikut pewarna dan peralatan sablon. Kini komplotan tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Polres Mojokerto. Atas perbuatannya para pelaku diancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Pasaran Jawa dan Keberuntungan

Pasaran Jawa dan Keberuntungan, Cek Hari Baik Anda!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID