MOJOKERTO, Tugujatim.id – Puluhan Armada Angkutan di Mojokerto uji kir mati terjaring razia. Dari ratusan unit kendaraan yang diperiksa 33 unit kendaraan menindak dan 26 kendaraan di antaranya pelanggaran habis masa berlaku uji kir.
Hasil operasi Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trowulan Mojokerto, Petugas Gabungan berhasil menjaring total 149 unit kendaraan, Kamis (13/03/2025). Ratusan kendaraan tersebut terdiri dari 60 unit truk, 42 unit mobil box, 39 unit mobil pickup, 3 unit mobil blind van, 3 unit bus serta 2 unit kendaraan tempel.
“Patroli gabungan tersebut dilakukan rutin. Hasilnya kami temukan 26 kendaraan itu habis masa berlaku uji kir, kemudian 1 kendaraan ada kaca retak, lalu 6 kendaraan ditilang oleh polisi karena STNK kendaraan yang sudah tidak berlaku,” terang Kasi Dalops UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Akhmad Yazid, Jumat (14/03/2025).
BACA JUGA: Dua Remaja Diamankan Patroli Sahur Ketahuan Bawa Bubuk Petasan
Kendaraan yang terjaring operasi tersebut masih berpeluang besar kembali ditilang, terutama saat tiba musim mudik Lebaran. Hal itu dengan catatan bila kendaraan tetap nekat beroperasi meski telah ditindak oleh petugas.
“Kendaraan-kendaraan yang kami tindak ini sebenarnya sudah tidak layak jalan lagi. Nah bila masih nekat (beroperasi) lagi, tentu kami tilang,” tegas Yazid.
Banyaknya kendaraan yang kartu uji kirnya habis ditengarai akibat kesadaran pemilik armada yang terhitung rendah. “Kami terus koordinasi lagi untuk giat sosialisasi tentang pentingnya kartu uji kir ini dan menggiatkan operasi,” tandas Yazid.
BACA JUGA: Gerombolan Balap Liar di Mojokerto Nekat Nyemplung Sungai Saat Digerebek
Yazid menambahkan bahwa semua pelanggaran tersebut akan disidangkan pada Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Kamis (10/04/2025) mendatang. “Selain itu adanya operasi ini adalah tidak lain sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang mungkin melibatkan kendaraan angkutan pada masa mudik Lebaran nanti,” tutur Yazid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








