MOJOKERTO, Tugujatim.id – Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Mojokerto dalam kurun waktu selama 2 Minggu menangkap 81 pelaku kejahatan dari 59 kasus yakni premanisme, judi, prostotusi, pornografi, kepemilikan bahan peledak, minuman keras ilegal dan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 2025,” terang Kompol Herry Tampake, Wakapolres Mojokerto melalui keterangan resmi, Sabtu (15/03/2025).
Polres Mojokerto menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Rincian 59 kasus dan 81 pelaku tersebut yakni tindak pidana premanisme berjumlah 6 kasus dengan 19 tersangka dengan barang bukti pisau lipat.
Kasus tindak pidana kepemilikan bahan peledak sebanyak 3 kasus melibatkan total 5 tersangka dengan barang bukti berupa 4,2 kilogram serbuk mercon, 5 unit ponsel, 6 unit sepeda motor, serta 1,5 kilogram bubuk kalium.
BACA JUGA: Uang Palsu Ratusan Juta Lolos Sinar Ultra Violet Disita Dari Komplotan di Mojokerto
Disusul kasus tindak pidana perjudian dengan jumlah 21 kasus yang melibatkan total 28 tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2.003.000,- dan 15 unit ponsel serta 4 set kartu remi. Kemudian, kasus tindak pidana minuman keras ilegal sejumlah 21 kasus yang melibatkan total 21 tersangka dengan barang bukti berupa 218 botol arak, 48 botol bir dan 5 botol anggur.
Kasus penyalahgunaan narkoba berjumlah 8 kasus yang melibatkan 8 tersangka dengan barang bukti berupa 9,35 gram sabu, 3.904 pil double L, 9 ponsel, 2 unit sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp600.000,-.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama menambahkan, Tim Operasi mengamankan tersangka kasus bahan peledak di Gondang dan Bangsal dengan barang bukti berupa 4,2 kilogram serbuk mercon, 1,5 kilogram bubuk kalium, 5 unit ponsel serta 6 sepeda motor. Ditemukan indikasi bahwa para pelaku membuat mercon atau semacamnya yang akan diperjualbelikan saat Ramadan dan Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko







