• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Arisan Bodong

Residivis Arisan Bodong di Jember Tipu Lagi Modus Sembako Murah dan Tabungan Hari Raya

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – UT, wanita warga Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jember terkait kasus penipuan dan penggelapan arisan bodong bernilai ratusan juta rupiah. Kasus ini melibatkan skema arisan dan penawaran sembako murah.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, tersangka UT bukan pertama kali berurusan dengan hukum dalam kasus serupa. Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara sebelumnya.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

“Tersangka sudah ditahan sejak Selasa, 11 Maret 2025 lalu dan ini bukan kali pertama baginya berhadapan dengan hukum. Sebelumnya dia pernah menjalani hukuman 8 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Bondowoso dan 3 tahun di Lapas Porong,” kata Bagus Dwi Setiawan saat dikonfirmasi pada (17/3/2025).

BACA JUGA: Aksinya Terekam CCTV! Empat Emak-emak di Jember Profesional Curi Perhiasan di Toko Emas

Hingga saat ini, terdapat beberapa laporan yang telah masuk ke Polres Jember. Para korban mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp1,6 juta hingga Rp259 juta. Mayoritas korban berasal dari Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso. Sementara itu, puluhan laporan korban lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Modus Sembako Murah dan Tabungan Hari Raya

Bagus Dwi Setiawan menjelaskan modus yang digunakan tersangka untuk meyakinkan korbannya. UT menawarkan program sembako murah dengan harga 50 persen di bawah harga pasar melalui skema tabungan hari raya. Namun, usaha tersebut gagal karena harga sembako yang naik turun.

“Para nasabah membayar terlebih dahulu, dengan janji akan menerima sembako sesuai kesepakatan di kemudian hari. Namun setelah mengumpulkan dana dari masyarakat, ternyata usahanya mengalami kebangkrutan,” jelasnya.

Untuk menutupi kerugian tersebut, tersangka mencari lebih banyak nasabah baru. Dana yang diperoleh dari nasabah baru digunakan untuk memenuhi pesanan sembako dari nasabah sebelumnya.

Pelaku Terapkan Gali Lubang Tutup Lubang

“Pelaku ini menerapkan sistem ‘gali lubang tutup lubang’, karena pada kenyataannya dia membeli sembako sesuai harga pasar,” tegas Bagus Dwi Setiawan.

Akhirnya, tersangka tidak mampu lagi memenuhi permintaan para nasabahnya. Akibatnya, para korban mengalami kerugian dan melaporkan kasus ini ke Polres Jember pada Senin, 10 Maret 2025.

BACA JUGA: Momen Haru! Air Mata Warga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Pembunuhan Bocah Dikubur di Kebun Kopi di Jember

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer uang dan riwayat percakapan antara korban dan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penipuan dan penggelapan.

“Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan adalah 4 tahun penjara,” tutup Bagus Dwi Setiawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Lawson Malang

Cari Lawson Terdekat di Malang? Ini Lokasi Lengkapnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID