• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Arisan bodong.

Tersangka penipuan berkedok arisan, Ulmam Tuha yang ditahan di Polres Jember. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Korban Penipuan Arisan Bodong ke Polres Jember, Tuntut Uang Kembali

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Belasan ibu-ibu korban penipuan arisan bodong kembali mengunjungi Polres Jember untuk mendesak percepatan penyelidikan pada Selasa (18/03/2025). Di tengah kesedihan, mereka sempat terhibur oleh celetukan Muhammad Harris, seorang influencer yang hadir di lokasi, yang berusaha mencairkan suasana dengan komentar jenaka.

Hikmatul Hasanah, salah seorang korban, menjelaskan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendorong kepolisian segera menyelidiki aset-aset tersangka Ulmam Tuha yang diduga disembunyikan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Residivis Arisan Bodong di Jember Tipu Lagi Modus Sembako Murah dan Tabungan Hari Raya

“Sepertinya, ini masih ada yang disembunyikan,” ujar Hikmatul Hasanah saat ditemui di Polres Jember pada Senin (17/03/2025).

Para korban arisan bodong bahkan mengaku pernah mendatangi rumah tersangka untuk mencari bukti adanya penyembunyian aset tersebut.

Kisah Pahit Korban Penipuan

Sementara itu, Diah Puspita Sari, seorang guru yang juga menjadi korban arisan bodong, berbagi pengalaman pahitnya. Dia tidak hanya kehilangan uangnya sendiri, tetapi juga menanggung kerugian Rp70 juta milik rekan-rekan guru yang direkrutnya untuk bergabung dalam skema arisan tersebut.

Beruntung, rekan-rekannya bersikap pengertian dan tidak mendesaknya untuk segera mengembalikan uangnya. Diah mengungkapkan ada korban lain yang bernasib lebih buruk hingga dimusuhi oleh keluarganya sendiri.

Arisan bodong di Jember.
Hikmatul Hasanah, Diah Puspita Sari, dan warga lainnya menjadi korban arisan bodong melaporkan ke Polres Jember. (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

 

“Teman-teman saya mau mengerti atas musibah ini. Jadi, mereka tidak langsung nagih. Selain itu, saya juga ada yang lebih parah, ada yang sampai dimusuhi kerabatnya sendiri,” jelas Diah.

Awalnya, dia mengaku ikut arisan dengan harapan dapat menggunakan dana tersebut untuk merenovasi rumahnya. Dia bahkan menginvestasikan lebih dari Rp40 juta milik ayahnya. Harapannya pupus ketika dana yang dijanjikan akan cair pada 10 Maret justru raib tanpa kabar.

Baca Juga: Konten Kreator Kuliner Haris Ajee Rugi Rp100 Juta Ikut Arisan Bodong Sembako Murah

Menanggapi kasus arisan bodong, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan menyampaikan bahwa tersangka Ulmam Tuha telah ditahan sejak 11 Maret 2025 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan kasusnya dengan menyertakan bukti-bukti valid untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka saat ini sudah ditahan, ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, tetap bisa melakukan pelaporan, hal ini dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Bagus Dwi Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Arisan bodong di JemberBerita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKorban arisan bodong JemberPenipuan arisan bodongPolres Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Lawson di Malang.

Catat! Promo Menarik Lawson di Malang Cabang Baru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID