• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades di Jember.

Oknum wartawan ditangkap polisi usai mengancam kades di Kecamatan Sukowono, Jember, dengan pemberitaan miring. (Foto: Istimewa)

Oknum Wartawan Peras Kades di Jember dengan Berita Miring, Pelaku Diringkus

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – MRR, seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan sekaligus representatif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga memeras seorang kepala desa di Kecamatan Sukowono.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, tersangka mengeluarkan ancaman untuk memberitakan secara negatif tentang proyek-proyek desa yang dianggap bermasalah apabila permintaannya tidak dipenuhi.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Ngaku Keracunan Kopi, Pemilik Kafe di Kepanjen Diperas LSM dan Wartawan Palsu

“Pelaku menggunakan ancaman pemberitaan yang merugikan, kemudian meminta sejumlah uang dan sudah terjadi penyerahan uang dari korban,” jelas Bayu pada Rabu (26/03/2025).

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk uang tunai senilai Rp1.000.000, empat buah kartu identitas wartawan dan keanggotaan LSM, tas jinjing, dompet, dan handphone.

Pelaku Sempat Mengelak Memeras Korban

Awalnya, tersangka bersikukuh tidak mengakui tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah meminta uang dari korban. Namun, percakapan via handphone antara kedua belah pihak menunjukkan adanya upaya pengancaman dan pemerasan.

“Diketahui bahwa korban dan pelaku telah saling kenal sejak lama. Dalam percakapan tersebut, tersangka menyebutkan bantuan THR Lebaran sebagai iming-iming sehingga tindakannya lebih tepat disebut sebagai intimidasi melalui pemerasan daripada suap,” terang Bayu.

Atas perbuatannya, oknum wartawan yang mengancam kades di Jember tersebut telah dikenai Pasal 368 dan 389 KUHP yang mengatur tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal hukuman penjara 9 tahun.

Pihak kepolisian juga berencana untuk menggali lebih dalam kasus ini guna mengetahui apakah tersangka memiliki korban lain di lokasi berbeda. Selain itu, masyarakat yang pernah mengalami tindakan serupa diimbau untuk segera melapor ke Polres Jember agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi pemerasan kades di JemberBerita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKasus pemerasan kades Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Tawuran pesilat.

Nyaris Bentrok, Polisi Gagalkan Tawuran Pesilat di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID