SURABAYA, Tugujatim.id – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan warga ke Polda Jatim. Cak Ji, demikian biasa diapanggil, dilaporkan usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sebuah perusahaan di Margomulyo yang diduga menahan ijazah karyawan. Pelapor adalah warga pemilik usaha tersebut yang berlokasi di kawasan Margomulyo Surabaya.
Seperti diketahui, sidak Cak Ji diunggah melalui akun media sosial pribadinya, baik YouTube, TikTok maupun Instagram @cakj1. Tampak di video tersebut, Cak Ji mendatangi perusahaan, namun tidak bisa menemui pemilik usaha tersebut. Sehingga berinisiatif untuk menghubungi pemiliknya melalui telepon.
Tetapi pemilik usaha tersebut justru menuduh Cak Ji sebagai penipu. Usai kejadian itu, pemilik usaha yang diketahui atas nama Jan Hwa Diana melaporkan orang nomor dua di Surabaya itu ke Polda Jawa Timur.
Awal Mula Kisruh
Semua bermula saat seorang mantan karyawan CV Sentoso Seal, Nila mengadu ke rumah dinas Armuji pada 25 Maret 2025. Ia mengaku ijazah SMA-nya ditahan perusahaan selama tiga bulan, padahal sudah mengundurkan diri.
Dokumen itu dibutuhkan untuk melamar kerja di tempat lain, namun usahanya untuk mengambilnya kandas. Aduan ke Dinas Tenaga Kerja pun tak membuahkan hasil.

Tak tinggal diam, Armuji langsung turun tangan. Pada 9 April 2025, ia melakukan sidak ke lokasi perusahaan di Pergudangan Margomulyo.
Namun, yang didapat justru pintu tertutup rapat dan sambutan dingin. Bahkan, saat mencoba menghubungi pemilik usaha. Kemudian Diana, Armuji justru dituding penipu lewat telepon.
Sidak Jadi Konten, Pemilik Usaha Lapor Polisi
Tak lama setelah video sidak itu diunggah, Diana melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur. Ia mengaku dicemarkan nama baiknya karena foto dirinya dan sang suami disertakan dalam video tanpa izin. Diana pun membantah tuduhan penahanan ijazah dan merasa perlakuan Armuji tak sesuai prosedur.
“Harusnya kalau dari Pemkot ya kirim surat resmi. Ini tiba-tiba ditelepon, nggak jelas nomornya, saya pikir itu penipuan,” ungkap Diana, pada Senin, 14 April 2025.
Armuji Tak Gentar
Selang sehari setelah kejadian itu, tepatnya pada 10 April 2025, Armuji resmi dilaporkan ke Polda Jatim oleh Jan Hwa Diana.
BACA JUGA: DPRD Kota Malang Dorong Ribuan UMKM Bisa Pasarkan Produk di Mall
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Armuji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menanggapi pelaporan tersebut, Armuji justru tenang dan menegaskan bahwa ia siap menghadapi proses hukum. “Silakan kalau mau laporkan saya. Tapi saya juga bisa laporkan balik. Saya di sini membela rakyat kecil,” tegas Cak Ji.
Ia mengaku tergerak karena keluhan warga Surabaya yang sudah berbulan-bulan tak kunjung mendapat keadilan. Menurutnya, langkah yang ia ambil adalah bentuk keberpihakan terhadap pekerja yang tertindas.
Bantah Tahan Ijazah
Diana pun menyayangkan sikap Cak Ji ang mengkontenkan sidak tersebut. Ia menyarankan agar Cak Ji bisa memberitahunya secara resmi lewat surat sebelum melakukan sidak ke perusahaannya.
“Harusnya kalau dari Pemkot Surabaya ya kasih surat atau undangan mediasi resmi. Nah ini saya tiba-tiba ditelepon. Menurut saya ya wajar ketika reaksi saya begitu,” ucap Diana.
BACA JUGA: Gerai Es Krim Beralkohol 40 Persen Disegel, Eri Cahyadi: Tanpa Izin, Langgar Perda
Mengenai tudingan menahan ijazah, Ia menegaskan hal itu tidak benar. Diana mengaku tidak kenal dengan pelapor terkait ijazah yang ditahan itu. Ia jugamenyarankan agar karyawannya melapor ke dinas tenaga kerja jika memiliki bukti.
“Berita bahwa saya menahan ijazah karyawan itu tidak benar. Kalau memang saya bermasalah, ya lapor ke Disnaker,” paparnya.
Permintaan Maaf, Tapi Lanjutkan Proses Hukum
Lebih lanjut, Diana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah kasusnya dengan Armuji jadi viral dan menimbulkan kegaduhan di media sosial. “Saya minta maaf ya buat gaduh satu Surabaya,” tuturnya.
BACA JUGA: Balkon Rumah Runtuh Tewaskan Disabilitas di Surabaya, Ini Kronologinya
Meski sempat meminta maaf kepada masyarakat Surabaya karena kehebohan yang terjadi, Diana bersikeras akan meneruskan proses hukum. Diana mengaku sempat mendapat saran dari orang-orang terdekat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Namun ia menolak, karena merasa tersinggung dengan ucapan Armuji dalam video yang diunggah ke media sosial. “Saya sudah diberi saran untuk damai, tapi saya sudah terlanjur tersinggung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko







