• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria di Pasuruan.

Pria di Pasuruan terduga pelaku penipuan yang mengaku bisa memasukkan ke TNI beserta barang bukti. (Foto: dok Polsek Kejayan)

Modus Masukkan Korban Jadi TNI, Pria di Pasuruan Tipu Wanita Rp100 Juta

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Kejayan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp100 juta yang dilakukan oleh pria di Pasuruan berinisial MS, 56, warga Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Terduga pelaku menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi anggota TNI. Tapi, akhirnya uang tersebut tidak dikembalikan setelah korban gagal dalam seleksi.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Hearing Memanas, Bos UD Sentoso Seal Klaim Tak Kenal Korban dan Bantah Tahan Ijazah

Kapolsek Kejayan AKP Bambang Soesilo mengatakan, penangkapan terhadap MS dilakukan pada Sabtu dini hari (12/04/2025) setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Putri Al Hidayati, 21, warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Korban dijanjikan akan diloloskan menjadi anggota TNI gelombang I tahun 2024 dengan imbalan uang sebesar Rp475 juta. Namun pada saat itu korban baru membayar Rp100 juta. Setelah gagal seleksi, korban minta uang dikembalikan, tapi pelaku justru menghilang,” ujar Bambang pada Selasa (15/04/2025).

Korban Terbujuk Tipu Daya Pelaku

Modus yang digunakan pelaku adalah membujuk korban dengan dalih sering membantu orang masuk TNI dan meyakinkan korban dengan menunjukkan berbagai bukti, termasuk kuitansi, surat pernyataan, dan foto dirinya bersama mantan panglima TNI.

“Pelaku sempat menghindar dan sulit dihubungi. Setelah kami selidiki, pelaku berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kejayan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pria di Pasuruan ini di antaranya dua lembar kuitansi bermaterai dengan tanda tangan pelaku, satu surat pernyataan, dua bukti transfer ke rekening pelaku, satu topi bertuliskan Istana Kepresidenan Republik Indonesia, dan satu lembar foto profil WhatsApp pelaku yang bersanding dengan mantan panglima TNI.

Kini MS tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

“Proses hukum masih berjalan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap iming-iming yang menjanjikan kelulusan intansi tertentu dengan jalur pintas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus penipuan di PasuruanPasuruanPenipuan pria di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
10 Warung Kopi Kediri yang Paling Ramai, Nomor 3 Legendaris!

10 Warung Kopi Kediri yang Paling Ramai, Nomor 3 Legendaris!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID